Jakarta (Antara Bali) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan penangkapan ikan secara ilegal merupakan bencana nasional yang mesti diberantas dengan sinergi antarnegara.

"Secara khusus saya menyebut 'illegal fishing' ini sebagai 'national disaster' (bencana nasional) karena ribuan masalah dan kerugian yang ditimbulkannya," kata Susi Pudjiastuti dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan penangkapan ikan ilegal tidak hanya menjadi permasalahan satu negara, karena perang terhadap aktivitas melanggar hukum itu, tidak hanya dilakukan oleh Indonesia, tetapi negara-negara lain, seperti Amerika Serikat dan Somalia.

Di Indonesia, ujar dia, pelaksanaannya telah mendapat dukungan dari Uni Eropa, duta besar negara sahabat, organisasi, angkatan laut, dan kepolisian.

Pemberantasan tindak pidana pencurian ikan di kawasan perairan Indonesia jangan hanya menekankan kepada aspek keamanan tetapi juga mesti disertai pemberdayaan serta modernisasi nelayan di Tanah Air.

"Memberantas 'illegal fishing' tidak mungkin hanya didekati dengan pendekatan keamanan," kata mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri dalam acara Orasi Kebangsaan dan Dialog Kelautan di Gedung Joeang 45, Jakarta, Selasa (27/1).

Menurut Rokhmin, pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal itu juga mesti menyoroti pendekatan ekonomi.

Hal itu, ujar dia, dapat dilakukan dengan memberdayakan nelayan untuk bisa menggantikan peran pihak asing yang menangkap sumber daya perikanan di lautan RI.

Ia mencontohkan pemberdayaan nelayan itu dapat dilakukan antara lain dengan memodernisasi kapal nelayan sehingga memiliki alat penangkap ikan yang termutakhir.

"Nelayan misalnya diberikan kapal berteknologi tinggi, dengan ukuran di atas 50 GT (gross tonnage), serta dikasih modal sehingga nelayan bisa mengambil ikan yang selama ini dicuri pihak asing," paparnya.

Namun, Menteri Kelautan dan Perikanan pada rezim pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri itu, juga mengemukakan agar para nelayan juga ingin memiliki tekad dan kemauan untuk "berhijrah".

Rokhmin mengemukakan bila pemberantasan pencurian ikan berhasil mengusir pihak asing yang ilegal disertai kesiapan nelayan Indonesia, maka hal itu juga akan membangun perikanan RI.

"Memberantas 'illegal fishing' harus bersamaan. Jadi begitu nelayan asing takut, nelayan kita udah siap untuk memberdayakan sumber daya perikanan yang kita miliki," ujarnya. (WDY)

Pewarta: Oleh Muhammad Razi Rahman

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015