Denpasar (Antara Bali) - Wakil Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) Bali AA Ngurah Susruta Putra mengatakan bahwa pengurusan izin usaha toko modern (IUTM) di Kota Denpasar sangat sulit dan terlalu banyak birokrasinya.

"Kami mengakui banyak minimarket yang belum mengantongi IUTM karena susah mengurusnya dan berbelit-belit," ujar Ngurah Susruta Putra di Denpasar, Minggu.

Menurut dia, untuk memperoleh IUTM, para pengusaha harus mengurus beberapa perizinan sedangkan dalam pengurusan izin tersebut pengusaha sering dipusingkan oleh masalah birokrasi.

"Jadi janganlah semua kesalahan dibebankan kepada pihak pengusaha saja kalau ada yang tidak memilik izin, karena bukan  pengusaha tidak mau mengurus izin tapi memang birokrasi yang panjang menjadi penyebabnya," ujarnya.

Di sisi lain, Susruta mengatakan, tidak semua minimarket atau toko modern yang belum mengantongi IUTM bisa dikatakan bodong. Sebab, sebelum ada ketentuan IUTM yang diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) No. 9 Tahun 2009 hampir semua usaha minimarket sudah mengantongi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).

Susruta menambahkan, dalam petunjuk pelaksanaan Perwali dijelaskan untuk mendapatkan IUTM pengusaha cukup melampirkan SIUP yang sudah ada.

"Tapi fakta di lapangan berbeda, banyak pengusaha yang dipersulit untuk mendapatkan IUTM. Makanya sampai saat ini baru tiga toko saja yang mengantongi IUTM," ujarnya menjelaskan.

Susruta mengatakan, seharusnya instansi terkait mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan terkait proses pengurusan IUTM dan tidak mempersulit proses perizinan.

"Untuk usaha baru memang diharuskan melengkapi izin seperti izin prinsip, IMB dan beberapa izin usaha lainnya. Tapi untuk usaha yang sudah ada sebelum Perwali dikeluarkan, cukup melampirkan SIUP saja untuk dapat IUTM tersebut," katanya.

Tapi Susruta mengaku mendukung langkah Pemkot Denpasar yang berani menertibkan bangunan usaha baru yang belum mengantongi izin.

"Kalau memang tidak memiliki izin, ya harus ditertibkan, tapi jangan yang sudah berizin malah dipersulit," ujarnya. (*)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010