Denpasar (Antara Bali) - Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah VIII Denpasar Ir Syaiful Anwar mengatakan pihaknya telah melakukan pra-studi kelayakan untuk rencana pembangunan jalan pintas (shortcut) Denpasar-Singaraja (Buleleng).

"Kami sudah melaksanakan sebatas prastudi kelayakan untuk rencana pembangunan jalan pintas tersebut," katanya di sela acara rapat dengan anggota DPRD Bali dan Dinas PU Bali di Denpasar, Rabu.

Ia mengatakan untuk penetapan menjadi perencanaan pembangunan di BPJN prosesnya masih panjang, karena harus didukung komponen lainnya, yakni ketersedian lahan dan amdal.

"Untuk sebuah pembangunan jalan nasional memerlukan berbagai kajian, mulai dari pra-studi kelayakan, studi kelayakan, pembebasan lahan (ketersediaan lahan) dan amdal," ujarnya.

Jika semua itu terpenuhi, kata dia, selanjutnya baru pembukuan untuk diajukan menjadi perencanaan pembangunan nasional, sehingga masuk dalam anggaran di APBN.

"Pembangunan yang memerlukan biaya besar perlu ada tahapannya. Karena itu perlu adanya koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam membahas pembangunan jalan pintas tersebut," ucapnya.

Dari segi anggaran, kata Syaiful, untuk pembangunan jalan pintas Denpasar-Singgaraja memerlukan dana mencapai ratusan miliar rupiah.

"Jadi peran daerah sangat diperlukan dalam pembangunan berskala besar. Sebab jika menyerahkan kepada BPJN untuk di Bali rasanya tidak mampu. Sebab untuk pembebasan lahan saja mencapai Rp200 miliar, sedangkan pekerjaaan yang harus dituntaskan dalam setahun saja BPJN VIII memerlukan dana mencapai Rp280 miliar lebih," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, diperlukan suatu koordinasi pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Yang mana saja menjadi tanggung jawab daerah tersebut, misalnya adalah untuk pembebasan lahan.

"Kalau melihat dari pembebasan lahan, di Bali ini tanahnya sangat mahal. Karena itu perlu pertimbangan matang dan harus dibicarakan ditingkat pusat," katanya.

Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry mengatakan pembuatan jalan pintas tersebut sangat penting untuk memperlancar lalu lintas dan perekonomian masyarakat.

"Keberadaan jalan pintas Denpasar-Singaraja bisa mempesingkat waktu tempuh di jalan raya selama ini, yang biasanya ditempuh 2,5 jam. Namun dengan jalan pintas akan bisa ditempuh dalam waktu 1,5 jam," katanya. (WDY)

Pewarta: Oleh I Komang Suparta

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015