Jakarta (Antara Bali) - Anggota Komisi III DPR RI Nashir Djamil mengatakan Komisi III DPR RI akan melakukan rapat pleno pada Rabu sore atau malam ini untuk memutuskan apakah calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan yang diusulkan Presiden Joko Widodo akan disetujui atau tidak menjadi Kapolri.
"Komisi III DPR setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan, akan melakukan rapat pleno untuk membuat keputusan terhadap calon Kapolri," kata Nashir Djamil di Jakarta, Rabu.
Menurut Nasir Djamil, Komisi III DPR RI tidak akan menunda sampai besok untuk membuat keputusan terhadap calon Kapolri yang diusulkan oleh Presiden.
Ketika ditanya, bagaimana sikap Fraksi PKS terhadap calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan setelah KPK menetapkan status tersangka, Nashir mengatakan, Fraksi PKS dapat menerima atau menolak.
"Sebelum menyampaikan keputusan pada rapat pleno di Komisi III, Fraksi PKS DPR RI akan melakukan rapat internal untuk menyikapi hasil uji kelayakan dan kepatutan," kata anggota DPR RI dari Fraksi PKS ini.
Sebelumnya, Nashir Djamil mengatakan, sebanyak sembilan dari 10 fraksi di DPR RI memiliki sikap tetap melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Pol Budi Gunawan, meskipun KPK telah menetapkan status tersangka pada Selasa (13/1).
Menurut dia, hanya satu fraksi di DPR RI yang tidak bersedia melakukan uji kelayakan dan kepatutan yakni Fraksi Partai Demokrat.
"Kalau Fraksi Partai Demokrat sudah mengajukan nota keberatan, agar Komisi III tidak melakukan uji kelayakan dan kepatutan serta meminta Presiden menarik keputusannya," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Komisi III DPR setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan, akan melakukan rapat pleno untuk membuat keputusan terhadap calon Kapolri," kata Nashir Djamil di Jakarta, Rabu.
Menurut Nasir Djamil, Komisi III DPR RI tidak akan menunda sampai besok untuk membuat keputusan terhadap calon Kapolri yang diusulkan oleh Presiden.
Ketika ditanya, bagaimana sikap Fraksi PKS terhadap calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan setelah KPK menetapkan status tersangka, Nashir mengatakan, Fraksi PKS dapat menerima atau menolak.
"Sebelum menyampaikan keputusan pada rapat pleno di Komisi III, Fraksi PKS DPR RI akan melakukan rapat internal untuk menyikapi hasil uji kelayakan dan kepatutan," kata anggota DPR RI dari Fraksi PKS ini.
Sebelumnya, Nashir Djamil mengatakan, sebanyak sembilan dari 10 fraksi di DPR RI memiliki sikap tetap melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Pol Budi Gunawan, meskipun KPK telah menetapkan status tersangka pada Selasa (13/1).
Menurut dia, hanya satu fraksi di DPR RI yang tidak bersedia melakukan uji kelayakan dan kepatutan yakni Fraksi Partai Demokrat.
"Kalau Fraksi Partai Demokrat sudah mengajukan nota keberatan, agar Komisi III tidak melakukan uji kelayakan dan kepatutan serta meminta Presiden menarik keputusannya," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015