Negara (Antara Bali) - Truk yang kelebihan muatan dilarang masuk ke Bali, yang aturannya mulai diterapkan Selasa (13/1).

"Sesuai dengan perintah Menteri Perhubungan ketika kesini, kami akan kembalikan truk yang kelebihan muatan ke daerah asalnya. Tindakan tersebut akan dilaksanakan mulai hari selasa," kata Koordinator Jembatan Timbang Gilimanuk, Made Ardana, Minggu.

Ia mengaku sudah melakukan sosialisasi kepada sopir truk sejak awal januari, untuk menghindari protes dari mereka saat aturan tersebut diberlakukan.

Ia mengatakan, pihaknya hanya memberikan toleransi kelebihan muatan hingga 25 persen, sesuai dengan aturan.

"Kami sudah melakukan tilang maupun denda, tapi untuk memberikan efek jera, truk yang kelebihan muatan harus dikembalikan ke daerah asal," ujarnya.

Untuk mendukung tindakan tegas terhadap truk yang masuk ke Bali lewat Pelabuhan Gilimanuk ini, ia berharap, jembatan timbang di Jawa juga melakukan tindakan serupa, sehingga sopir truk belum terlanjur menyeberang.

Menurutnya, jika tindakan ini juga dilakukan seluruh jembatan timbang di Jawa, sopir bisa langsung kembali sebelum jauh dari daerah asalnya.

Tindakan pengembalian daripada menurunkan barang juga ia lakukan, karena pihaknya belum memiliki gudang untuk menampung barang.

Untuk mengantisipasi segala kemungkinan seperti kemacetan dan protes, ia mengatakan, sudah berkoordinasi dengan dinas terkait di Pemkab Jembrana, serta kepolisian.

Beberapa waktu lalu, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan memerintahkan petugas jembatan timbang untuk mengembalikan truk kelebihan muatan ke daerah asal.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015