Kuala Lumpur (Antara Bali/AFP) – Brunei melarang perayaan Natal secara terbuka karena khawatir warga Muslim menjadi sesat, ujar pihak kementerian agama pada Kamis, di sebuah negara yang tahun lalu memberlakukan hukum syariah keras yang kontroversial.

Pelarangan itu, diberlakukan setelah Natal bulan lalu ketika anak-anak dan warga dewasa setempat terlihat memakai pakaian “mirip Sinterklas”, menimbulkan kekhawatiran baru atas pembatasan keyakinan setelah pengumuman pada April terkait pemberlakukan hukuman pidana yang pada akhirnya akan meliputi vonis-vonis seperti pemotongan bagian tubuh dan rajam hingga mati.

Seorang juru bicara menolak untuk mengomentari langsung pelarangan itu, namun merujuk pada pernyataan 27 Desember saat kementerian tersebut menyatakan tindakan merayakan secara terbuka ritual atau perayaan non-Islam” bisa dianggap sebagai penyebaran agama lain selain Islam.”

Pihaknya menyebut secara khusus” “Contohnya, terkait perayaan Natal, anak-anak, remaja dan warga dewasa Muslim terlihat memakai topi dan pakaian mirip Sinterklas.”

“Para penganut agama lain yang hidup di bawah kekuasaan negara Islam – menurut Islam – bisa mempraktekkan agamanya atau merayakan perayaan agamanya di antara komunitas mereka, dengan kondisi perayaan itu tidak diungkap atau ditampilkan secara terbuka kepada warga Muslim,” menurut pernyataan tersebut.

“Warga Muslim harus berhati-hati untuk tidak mengikuti perayaan semacam ini yang sama sekali tidak ada kaitannya dengan Islam... dan tanpa disadari bisa merusak keimanan warga Muslim.”

Pernyataan itu juga menyatakan bahwa pelaku bisnis yang memajang dekorasi Natal secara terbuka diminta untuk menurunkannya dan “sepenuhnya bekerja sama”.(WDY)

Pewarta:

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015