Jakarta (Antara Bali) - Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta,
Rabu, menyaksikan pengucapan sumpah I Dewa Gede Palguna dan Suhartoyo
sebagai hakim konstitusi untuk menggantikan Hamdan Zoelva dan Ahmad
Fadlil Sumadi.
Pengangkatan I Dewa Gede Palguna berdasarkan Keputusan Presiden No 1-P/2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian dari unsur pemerintah. Sedangkah Suhartoyo diangkat berdasarkan Keputusan Presiden No 141/2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian hakim konstitusi dari unsur Mahkamah Agung (MA).
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua MA Hatta Ali dan Ketua DPD Irman Gusman.
Terkait pemilihan I Dewa Gede Palguna, pada Senin (5/1), Panitia seleksi Hakim Mahkamah Konstitusi mengajukan dua nama calon Hakim Konstitusi ke Presiden Joko Widodo, yaitu Dr. I Dewa Gede Palguna dan Prof Dr. Yuliandri.
Panitia seleksi tersebut beranggotakan tujuh orang yang terdiri atas Saldi Isra, Refly Harun, Satya Ariananto, Harjono, Maruarar Siahaan, Todung Mulya Lubis dan Widodo.(WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
Pengangkatan I Dewa Gede Palguna berdasarkan Keputusan Presiden No 1-P/2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian dari unsur pemerintah. Sedangkah Suhartoyo diangkat berdasarkan Keputusan Presiden No 141/2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian hakim konstitusi dari unsur Mahkamah Agung (MA).
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua MA Hatta Ali dan Ketua DPD Irman Gusman.
Terkait pemilihan I Dewa Gede Palguna, pada Senin (5/1), Panitia seleksi Hakim Mahkamah Konstitusi mengajukan dua nama calon Hakim Konstitusi ke Presiden Joko Widodo, yaitu Dr. I Dewa Gede Palguna dan Prof Dr. Yuliandri.
Panitia seleksi tersebut beranggotakan tujuh orang yang terdiri atas Saldi Isra, Refly Harun, Satya Ariananto, Harjono, Maruarar Siahaan, Todung Mulya Lubis dan Widodo.(WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015