Denpasar (Antara Bali) - Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali I Wayan Suasta menegaskan bahwa pihaknya tidak mempersoalkan siswa baru diberi praktik bisnis, antara lain menjual jamu seperti yang terjadi di SMKN Kabupaten Klungkung.

"Bila itu dilakukan dalam kerangka pemberdayaan diri siswa dan dalam konteks pembelajaran, hal itu tidak masalah. Namun, itu harus benar-benar program sekolah, bukan kepentingan guru," katanya di Denpasar, Minggu.

Kendati begitu, kata dia, pihaknya mengaku akan menelusuri lebih jauh terkait siswa disuruh guru jual jamu di SMKN Kabupaten Klungkung itu. Apakah hal itu sudah sesuai dengan prosedur atau belum.

Jika ternyata tidak sesuai dengan prosedur dan tidak masuk dalam program sekolah, maka pihaknya akan mengambil langkah evaluasi terhadap sekolah bersangkutan.

"Jangan sampai disalahgunakan menjadi kepentingan guru. Sementara ini kami belum lakukan evaluasi. Laporan dari disdikpora daerah juga belum masuk," ujar Suastha.

Di tempat terpisah, anggota Komisi IV DPRD Bali Hening Puspitarini mengaku memberikan apresiasi terhadap hal itu.

Ia menilai program sekolah tersebut baik untuk penempaan mental murid sebelum memasuki dunia usaha secara nyata.

Hanya saja, kata dia, penempaan mental kemandirian tersebut dapat dilakukan dengan berbagai metode, tidak dengan menjual jamu seperti yang diberitakan media.

"Itu bagus, hanya kemasannya yang harus diperbaiki. Karena terkesan memaksakan untuk jualan produk," ucap perempuan asal Bebalang, Kabupaten Bangli itu.

Di tengah sulitnya mencari kerja, lanjut Hening, program sekolah seperti itu sangat membantu mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan keterampilan siswa.

Dia mengatakan, dengan langkah seperti itu, selesai menempuh pendidikan di sekolah menengah kejuruan/SMK, siswa sudah memiliki kompetensi untuk bersaing di dunia usaha. Program tersebut juga mampu menjembatani pengentasan pengangguran di Bali yang jumlahnya masih besar.

"Idenya kreatif, di tengah sulitnya mencari kerja. Hanya yang kami takutkan proses belajar mengajarnya akan terganggu. Karena itu yang terpenting jangan menguntungkan pribadi per pribadi. Harus diawasi ketat," kata Hening.(*)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010