Jakarta (Antara Bali) - Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu.

"Mau bertemu pimpinan KPK," kata anggota tim, Chandra Hamzah, saat tiba di gedung KPK Jakarta, Rabu.

Namun Chandra tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai pokok pembicaraannya tersebut.

Hadir juga Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas, Faisal Basri.

Tim tersebut dibentuk pada 16 November 2014 lalu oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk meninjau kebijakan pemerintah di sektor energi dari hulu sampai hilir, serta mengkaji ulang keberadaan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas terdiri atas:
  1. Faisal Basri selaku ketua
  2. Naryanto Wagimin sebagai Wakil Ketua yang juga menjabat sebagai pelaksana tugas Dirjen Migas Kementerian ESDM
  3. Darmawan Prasodjo
  4. Susyanto selaku Sekretaris yang juga Kepala Biro Hukum dan Humas Kementerian ESDM
  5. Chandra Hamzah, mantan petinggi KPK
  6. Darmawan Prasodjo, ekonom energi dan mantan Tim Pokja Transisi Pemerintahan
  7. Fahmi Radi, pengamat energi Universitas Gadjah Mada
  8. Rofikoh Rokhim, Kepala Management Research Center Departemen Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia
  9. Agung Wicaksono, mantan penasihat Ketua Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4)
  10. Daniel Purba, Vice President Engineering and Project Management Pertamina
  11. Parulian Sihotang, Vice President Risk Management Treasury and Tax SKK Migas
  12. Teten Masduki, aktivis anti korupsi.

Fokus awal Tim Reformasi itu menguak apa yang terjadi dalam proses tender minyak di Pertamina termasuk anak usaha Pertamina, Pertamina Energi Trading Ltd (Petral) yang melakukan pembelian minyak dianggap kurang transparan. (WDY)

Pewarta: Oleh Desca Lidya Natalia

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014