Negara (Antara Bali) - DPRD mendorong Pemkab Jembrana untuk mengelola sendiri retribusi parkir, yang selama ini dilakukan Perusahaan Daerah (Perusda) setempat.

"Saat konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri, kami mendapat saran agar Perusda tidak mengelola parkir, karena sifatnya adalah perusahaan yang harus mampu bersaing dengan perusahaan swasta," kata anggota DPRD Jembrana, Ketut Catur, di Negara, Minggu.

Ia mengaku, dirinya sepakat dengan saran dari kementerian tersebut, karena jika terus mengandalkan pendapatan dari retribusi parkir, Perusda tidak akan memiliki mental bersaing di bidang usaha lainnya.

Namun ia juga mengatakan, untuk melepaskan pengelolaan parkir dari Perusda, harus dilakukan kajian mendalam, karena menyangkut nasib karyawan perusahaan tersebut.

"Untuk menggaji karyawan dan operasionalnya, Perusda sangat tergantung pendapatan bagi hasil dari retribusi parkir. Nasib karyawan perusahaan juga harus dipertimbangkan, jika Pemkab mengambilalih pengelolaan retribusi tersebut," ujarnya.

Menurutnya, untuk mengurangi ketergantungan keuangan dari retribusi, Perusda harus mulai membangun unit usaha lainnya yang lebih mandiri, dan memiliki daya saing.

"Mengelola retribusi parkir memang paling enak, karena sudah pasti pendapatannya. Harusnya Perusda mulai mengembangkan usaha lain, dan digarap dengan serius, tidak hanya bergantung pada pemerintah. Jika perusahaan swasta bisa, saya kira perusahaan daerah juga mampu," katanya.

Sementara Ketua DPRD Jembrana, Ketut Sugiasa mengatakan, pihaknya terus mendorong eksekutif untuk membuat sistem parkir berlangganan, yang bermanfaat menekan kebocoran dari retribusi tersebut.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014