Kuala Lumpur (Antara Bali) - Harga eceran bahan bakar minyak jenis RON97 dan RON95 di Malaysia turun masing-masing menjadi 2,46 dan 2,26 ringgit per liter, sedangkan harga diesel naik menjadi 2,23 ringgit per liter berlaku mulai pukul 00.01 waktu setempat, Senin.
Menteri Perdagangan Dalam Negeri, Koperasi dan Kepenggunaan Malaysia, Datuk Seri Hasan Malek mengatakan, berdasarkan perkembangan itu harga RON97 di SPBU turun sembilan sen, RON95 turun empat sen, dan diesel naik tiga sen.
"Harga baru ini hanya akan berlaku selama bulan Desember. Pemerintah akan mengikuti perkembangan pasaran harga produk setiap masa dan kadar kurs mata uang untuk menetapkan harga eceran premium dan diesel untuk bulan-bulan berikutnya," katanya, seperti dikutip berbagai media lokal di Kuala Lumpur, Senin.
Pada 21 November, pemerintah memutuskan bahwa penetapan harga eceran untuk premium RON95 dan diesel akan dibuat berdasar sistem pengapungan terkendali mulai 1 Desember, hal sama yang telah digunakan untuk harga eceran RON97 sejak Juli 2010.
Pemerintah sebelumnya menggunakan sistem Automatic Price Mechanism (APM), yaitu dengan menetapkan harga eceran produk BBM pada satu tingkat tertentu dengan biaya produksi tidak akan mengubah harga eceran.
Namun dengan sistem pengapungan terkendali, rata-rata perubahan biaya produk akan menentukan penetapan harga untuk bulan berikutnya.
Artinya, jika harga pasaran minyak mentah dunia meningkat, harga RON97, RON95, dan diesel juga akan meningkat, begitupula sebaliknya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
Menteri Perdagangan Dalam Negeri, Koperasi dan Kepenggunaan Malaysia, Datuk Seri Hasan Malek mengatakan, berdasarkan perkembangan itu harga RON97 di SPBU turun sembilan sen, RON95 turun empat sen, dan diesel naik tiga sen.
"Harga baru ini hanya akan berlaku selama bulan Desember. Pemerintah akan mengikuti perkembangan pasaran harga produk setiap masa dan kadar kurs mata uang untuk menetapkan harga eceran premium dan diesel untuk bulan-bulan berikutnya," katanya, seperti dikutip berbagai media lokal di Kuala Lumpur, Senin.
Pada 21 November, pemerintah memutuskan bahwa penetapan harga eceran untuk premium RON95 dan diesel akan dibuat berdasar sistem pengapungan terkendali mulai 1 Desember, hal sama yang telah digunakan untuk harga eceran RON97 sejak Juli 2010.
Pemerintah sebelumnya menggunakan sistem Automatic Price Mechanism (APM), yaitu dengan menetapkan harga eceran produk BBM pada satu tingkat tertentu dengan biaya produksi tidak akan mengubah harga eceran.
Namun dengan sistem pengapungan terkendali, rata-rata perubahan biaya produk akan menentukan penetapan harga untuk bulan berikutnya.
Artinya, jika harga pasaran minyak mentah dunia meningkat, harga RON97, RON95, dan diesel juga akan meningkat, begitupula sebaliknya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014