Magelang (Antara Bali) - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri meminta kalangan pengusaha untuk memberikan insentif berupa uang makan dan transportasi kepada para buruh untuk membantu menekan pengeluaran buruh pascakenaikan harga bahan bakar.

"Solusi jangka pendek, kami dorong para pengusaha yang memiliki keuangan baik untuk memberikan tambahan uang transportasi dan uang makan kepada buruh," katanya di Magelang, Jumat malam.

Ia mengatakan hal tersebut usai menghadiri Suran Tegalrejo "Jamasan Zaman" di Ponpes Entrepreneurship di Meteseh, Tempuran, Kabupaten Magelang.

Ke depan, katanya, stakeholders ketenagakerjaan untuk mencari solusi guna lebih konsentrasi pada upaya menekan biaya pengeluaran buruh. Selama ini konsentrasi masyarakat terfokus pada upah, sedangkan upah merupakan uang masuk.

"Uang masuk buruh cuma satu yakni upah. Secara umum kalau upah tinggi bagi pengusaha memberatkan dan kalau upah rendah juga berat bagi buruh," katanya.

Ia mengatakan ke depan skemanya mengaktifkan lembaga kerja sama (LKS) bipartit maupun tripartit sehingga apa yang disebut upah layak bisa diproses secara dialogis.

Menteri mencontohkan, menekan pengeluaran biaya buruh misalnya membantu di bidang transportasi, sandang, pangan, perumahan, kesehatan, dan, pendidikan.

"Banyak skema yang bisa dipakai sehingga di sini dialog yang lebih sehat dalam forum bipartit maupun tripartit bisa tetap berlangsung mencapai apa yang disebut upah layak yang disepakati oleh kedua pihak dan pada sisi yang lain kami dorong upaya memperkecil pengeluaran buruh," katanya.

Ia meminta forum bipartit dan tripartit diefektifkan, karena forum ini strategis, jangan sampai hanya sekadar sebagai forum pemadam kebakaran.

"Banyak hal ke depan yang bisa diantisipasi kalau forum bipartit dan tripartit bisa efektif. Artinya dua orang harus duduk bersama dengan menghilangkan prasangka satu sama lain," katanya.

Selama ini, menurut dia, kalau duduk bersama kesannya langsung mau negosiasi. Padahal keduanya butuh, masing-masing mempunyai hak, kewajiban, tanggung jawab dan tugas.

Kalau duduk bersama dalam suasana yang enak diharapkan hubungan industrial ke depan menjadi lebih harmonis dan lebih produktif.

Ia mengatakan soal upah minimum diserahkan kepada kepala daerah karena pada dasarnya hal itu menjadi kewenangan kepala daerah.

Menyinggung demonstrasi buruh, dia mengatakan bisa saja dilakukan tetapi jangan anarkis.(WDY)

Pewarta: Oleh Heru Suyitno

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014