Amlapura (Antara Bali) - Polisi Air (Polair) Polres Karangasem berhasil menggagalkan penyelundupan 51 ekor penyu langka di sekitar perairan Kubu, Bali timur, yang rencananya ditangkarkan di Benoa, Kabupaten Badung.

Puluhan penyu hijau yang dilindungi itu didatangkan dari Madura, Jawa Timur diangkut dengan perahu motor dengan enam anak buah kapal (ABK), demikian informasi yang diperoleh Antara dari Polres Karangasem, Kamis.

Polair Kecamatan Kubu, Karangsem itu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut Rabu (19/11) dan kini masih dalam proses penanganan.

Keenam ABK dalam perahu tersebut terdiri atas Firdaus (30), Muharam (29), Bakri (39), Riko (28), Asan Arman (32) dan Arif (23).

Keenam ABK itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka. "Kami tidak tahu siapa pemilik penyu tersebut," ujar Bakri salah satu dari kawanan ABK tersebut.

Ia mengaku hanya diminta tolong untuk mengangkut penyu itu ke Bali, namun tiba di perairan Sukadana, Kubu, Karangasem kepergok petugas kepolisian dan langsung diminta menepi.

Ke enam pelaku dan barang bukti perupa 51 penyu hijau diamankan petugas. Awalnya mereka tidak kesulitan dan berhasil lolos dari pengawasan patrolis laut di perairan Madura dan Situbondo.

Namun sial ketika tiba di perairan Kubu Karagasem tiba tiba Bagian pipa bahan bakar mereka mengalami kebocoran, akibatnya bahan bakar yang ada dalam tangki perahu motor habis.

Kemudian mereka kebingungan untuk membeli bahan bakar yang aman. Namun saat kebingungan tiba tiba kapal patroli polair Kubu datang mengejar mereka. Kemudian petugas memepet perahu dan meminta menepi.

Sejumlah petugas dengan senjata lengkap melompat ke perahu mereka dan melekukan pengeledahan seluruh isi perahu.

Polisi berhasil menemukan 51 penyu hijau langka yag dilindungi. Penyu penyu tersebut dalam kondisi hidup dan ditaruh di dek perahu. (WDY)

Pewarta: Oleh Putu Arthayasa

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014