Tabanan (Antara Bali) - Sektor pertanian di Kabupaten Tabanan, Bali mulai terancam akibat maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan perumahan dan tempat pemukiman.

"Tabanan selama ini dikenal sebagai daerah `gudang beras` Bali dan untuk mengantisipasi hal itu perlu ketegasan pemerintah untuk tetap mempertahankan Tabanan sebagai lumbung beras," kata Pengamat masalah pertanian Ida Bagus Raka Wiryanatha di Tabanan, Rabu.

Ia mengatakan, alih fungsi lahan pertanian selama ini sudah tergolong parah, mengingat hasil pertanian di Tabanan menurun drastis tiap tahun akibat berkurangnya lahan pertanian, disamping musim kemarau.

Oleh sebab itu pemerintah mesti mengatasi kendala yang muncul dengan membuat aturan tegas, dan menjalankan aturan tersebut dengan tegas pula.

"Jangan hanya melihat keuntungan semata sehingga mendobrak rencana tara ruang wilayah provinsi (RTRWP) yang telah dibuat," katanya.

Di Kabupaten Tabanan setiap tahun puluhan hektare lahan pertanian beralih fungsi untuk pembangunan perumahan, ini sangat miris sekali, padahal Tabanan dikenal sebagai lumbung beras.

Selain itu budaya pertanian sangat menarik wisatawan mancanegara untuk menyaksikan pertanian masih tradisional, bagaimana jadinya jika sektor pertanian itu hancur sehingga juga berpengaruh terhadap sektor pariwisata.

Raka Wiryanatha menambahkan, selain ketegasan pemerintah, perlu adanya dukungan dari desa adat untuk membuat peraturan (awig-awig) yang tegas, jika tidak, akan membuat alih fungsi lahan pertanian tidak terkendali.

Ia mengharapkan pemerintah dan petani secara bersama sama bergandeng tangan, menjalin komunikasi yang baik mencari jalan keluar untuk bersama-sama membangun Kabupaten Tabanan sebagai daerah "Lumbung berasnya" Bali. (WDY)

Pewarta: Oleh Nyoman Suartana

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014