Singapura (Antara Bali) – Seorang pria Indonesia didakwa karena menikam warga senegaranya di distrik perbankan Singapura dalam upaya nekad untuk merampok uang korbannya sebesar lebih dari 600.000 dolar Amerika (sekitar Rp7,29 miliar) di wilayah publik, menurut Straits Times pada Minggu.
Insiden pada Jumat itu mengejutkan warga pada waktu istirahat di Raffles Place, di mana perkantoran bank-bank serta tempat penukaran uang berskala besar berlokasi. Singapura dianggap sebagai salah satu kota teraman di dunia dan tindak kejahatan di wilayah publik jarang terjadi.
Pihak polisi menolak untuk memberikan detail kepada AFP mengenai tersangka berusia 38 tahun tersebut, hanya mengatakan bahwa dia pada Sabtu didakwa secara sengaja melukai saat melakukan perampokan, dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan 12 cambukan.
Straits Times mengidentifikasi tersangka sebagai Arun dan pria yang menjadi korbannya bernama Kang Tie Tie.
Media itu melansir korban, yang ditikam sebanyak tiga kali itu dengan sebuah pisau, sedang membawa dolar Singapura dan Brunei serta tiga cek tunai dengan nilai lebih dari 600.000 dolar Amerika (sekitar Rp7,29 miliar) di sebuah tas, yang dibawa lari pelaku.
Namun korbannya berupaya mengejar dan pelaku berhasil dilumpuhkan dengan bantuan para pelintas sebelum polisi tiba di lokasi kejadian.(MFD)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014