Jakarta (Antara Bali) - Pertemuan antara pimpinan Koalisi Indonesia Hebat
dengan Koalisi Merah Putih menghasilkan tiga kesepakatan yang mengarah
ke keharmonisan hubungan di DPR RI dan menjauhkan konflik yang sempat
terjadi, kata politisi PDI Perjuangan Pramono Anung.
"Hari ini telah dilakukan kesepakatan antara KMP dan KIH yang bersifat penyelesaian, terdiri atas tiga poin. Pertama, kedua belah pihak seluruhnya akan berada di dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang jumlahnya ada 16 dan tidak ada penambahan," kata Pramono usai bertemu dengan pimpinan KMP dan pimpinan DPR, di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin.
Dia mengatakan kesepakatan kedua, akan ada perubahan tata tertib dan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang diharapkan selesai sebelum 5 Desember 2014. Pramono berharap hari Kamis (13/11) sudah bisa dilaksanakan rapat paripurna dan anggota KIH akan masuk dalam penyelesaian revisi MD3 dan tatib.
"Ketiga, kalau ini semua sudah terselesaikan maka tentunya dewan tidak akan ada persoalan yang perlu diselesaikan, dan kita konsentrasi untuk segera bermitra dengan pemerintah untuk menyelesaikan persoalan yang belum diselesaikan," ujarnya.
Dia mengatakan direncanakan Senin (10/11) sore, draf kesepakatan itu akan diselesaikan dan disepakati untuk ditandatangani oleh dirinya dan Olly Dondokambey dari KIH dan Hatta Rajasa serta Idrus Marham dari KMP.
Setelah itu menurut dia ada rapat pimpinan dewan dan pimpinan fraksi untuk menyelesaikan seluruh persoalan di internal DPR.
"Maka pada Kamis (13/11) Badan Legislatif akan dibentuk, kami paripurna dan Insya Allah selesai semua," ujarnya.
Selain itu dia menjelaskan tidak ada kocok ulang pimpinan AKD dan pembentukan pimpinan dewan merupakan komitmen bersama setelah terbentuknya UU MD3 dan tatib yang baru. Dia menegaskan KIH akan mendapatkan lebih dari 16 kursi AKD tanpa dilakukan penambahan.
"KIH yang jelas akan mendapatkan lebih dari 16 AKD tanpa dilakukan penambahan AKD. Jumlah pimpinan AKD menjadi satu orang ketua plus empat orang wakil ketua," katanya.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengatakan komunikasi politik yang dilakukan dengan KIH dalam konteks produktif untuk rakyat dengan membangun komitmen mendorong kinerja yang maksimal di parlemen.
Karena itu menurut dia filosofi bersama yang ingin dibangun adalah maju dalam keharmonisan bukan maju dalam konflik.
"Itu yang kami kembangkan bersama, kerja-kerja politik dan komunikasi politik yang produktif prinsip maju dalam keharmonisan," ujarnya.
Menurut dia kesepakatan itu akan ditindaklanjuti pimpinan DPR bersama fraksi-fraksi di DPR terkait bagaimana implementasinya ke bawah. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
"Hari ini telah dilakukan kesepakatan antara KMP dan KIH yang bersifat penyelesaian, terdiri atas tiga poin. Pertama, kedua belah pihak seluruhnya akan berada di dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang jumlahnya ada 16 dan tidak ada penambahan," kata Pramono usai bertemu dengan pimpinan KMP dan pimpinan DPR, di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin.
Dia mengatakan kesepakatan kedua, akan ada perubahan tata tertib dan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang diharapkan selesai sebelum 5 Desember 2014. Pramono berharap hari Kamis (13/11) sudah bisa dilaksanakan rapat paripurna dan anggota KIH akan masuk dalam penyelesaian revisi MD3 dan tatib.
"Ketiga, kalau ini semua sudah terselesaikan maka tentunya dewan tidak akan ada persoalan yang perlu diselesaikan, dan kita konsentrasi untuk segera bermitra dengan pemerintah untuk menyelesaikan persoalan yang belum diselesaikan," ujarnya.
Dia mengatakan direncanakan Senin (10/11) sore, draf kesepakatan itu akan diselesaikan dan disepakati untuk ditandatangani oleh dirinya dan Olly Dondokambey dari KIH dan Hatta Rajasa serta Idrus Marham dari KMP.
Setelah itu menurut dia ada rapat pimpinan dewan dan pimpinan fraksi untuk menyelesaikan seluruh persoalan di internal DPR.
"Maka pada Kamis (13/11) Badan Legislatif akan dibentuk, kami paripurna dan Insya Allah selesai semua," ujarnya.
Selain itu dia menjelaskan tidak ada kocok ulang pimpinan AKD dan pembentukan pimpinan dewan merupakan komitmen bersama setelah terbentuknya UU MD3 dan tatib yang baru. Dia menegaskan KIH akan mendapatkan lebih dari 16 kursi AKD tanpa dilakukan penambahan.
"KIH yang jelas akan mendapatkan lebih dari 16 AKD tanpa dilakukan penambahan AKD. Jumlah pimpinan AKD menjadi satu orang ketua plus empat orang wakil ketua," katanya.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengatakan komunikasi politik yang dilakukan dengan KIH dalam konteks produktif untuk rakyat dengan membangun komitmen mendorong kinerja yang maksimal di parlemen.
Karena itu menurut dia filosofi bersama yang ingin dibangun adalah maju dalam keharmonisan bukan maju dalam konflik.
"Itu yang kami kembangkan bersama, kerja-kerja politik dan komunikasi politik yang produktif prinsip maju dalam keharmonisan," ujarnya.
Menurut dia kesepakatan itu akan ditindaklanjuti pimpinan DPR bersama fraksi-fraksi di DPR terkait bagaimana implementasinya ke bawah. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014