Singaraja (Antara Bali) - Tim penyidik Polres Buleleng, Bali akan segera merekonstruksi kasus perampokan di Kantor Pegadaian Unit Pelayanan Cabang Hardys Plaza Singaraja.

Kepala Bagian Operasi Polres Buleleng Kompol Ida Bagus Wedana Jati kepada wartawan di Singaraja, Selasa menjelaskan, rekonstruksi atas aksi perampokan yang disertai penganiayaan hingga tewasnya Mirza Resti Nirmala, karyawan pada kantor pegadaian itu, akan digelar Rabu (25/8).

"Rekonstruksi tentunya akan menghadirkan tersangka pelaku Gede Mertayasa alias Bagler (36) dan beberapa saksi atas kejadian tersebut," ucapnya.

Dikatakan, adegan reka ulang atas peristiwa yang tergolong sadis itu akan diawali ketika Bagler meminjam palu besar di sebuah bengkel sepeda motor di sebelah barat kantor KPU Buleleng Jalan Cempaka Singaraja.

Setelah meminjam palu, lanjut dia, rekonstruksi akan menggambarkan saat Bagler menuju area Hardys. Setelah memarkir sepeda motor yang dikendarainya, ia langsung masuk ke kantor pegadaian di toko swalayan tersebut.

Kantor pegadaian yang saat itu hanya dijaga seorang petugas, langsung "disambar" oleh Bagler dengan menghantamkan palu yang dibawanya ke bagian kepala Resti Nirmala.

Setelah korban terkapar tak sadarkan diri, Bagler langsung mengambil sejumlah uang tunai dan satu kantong perhiasan yang tersimpan dalam brankas di kantor tersebut.

Menurut dia, dalam aksi itu setidaknya ada empat adegan memukul dan menghantamkan kepala korban Resti Nirmala ke meja, komputer, tembok dan ke sudut brankas.

"Setidaknya ada sepuluh adegan reka ulang di lokasi aksi perampokan ini," kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Buleleng Iptu Ketut Adnyana TJ yang juga didampingi Kabag Binamitra Kompol Made Sudiursa.

Tersangka Bagler yang warga Banjar Penataran, Kelurahan Kendran Singaraja, oleh petugas dijerat pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun.(*)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010