Kuta (Antara Bali) - PT Pegadaian (Persero) berencana melakukan audit ke setiap kantor wilayah perusahaan itu terkait pengadaan tenaga kontrak yang berbeda-beda.
"Audit itu kami lakukan untuk menertibkan praktek pengadaan tenaga kontrak yang terkesan berbeda-beda," kata Direktur Umum dan Sumber Daya Manusia (SDM) Pegadaian, Sri Mulyanto, di sela-sela Rakorwil Pegadaian Kanwil VII/Denpasar di Kuta, Rabu.
Selain penertiban pengadaan tenaga kontrak, pihaknya juga akan memperbaiki aturan supaya vendor atau perusahaan penyedia tenaga kerja tersebut tidak memanfaatkan fasilitas yang sebenarnya harus diterima oleh pegawai kontrak.
Perusahaan itu juga tidak diperbolehkan memotong gaji pegawai kontrak untuk berbagai keperluan, termasuk Jamsostek dan tunjangan hari raya (THR). "Hal seperti itu akan kami benahi, supaya praktek-praktek seperti itu tidak lagi terjadi setelah pergantian status perusahaan," ucapnya.
Mulyanto mengatakan, selain membenahi pengadaan juga berupaya memperbaiki kualitas para tenaga kerja kontrak tersebut karena selama ini dinilai tidak terlalu baik produktifitasnya.(IGT/T007)
Tenaga Kontrak PT Pegadaian Diaudit
Rabu, 5 September 2012 13:07 WIB