Mangupura (Antara Bali) - Pembiayaan Daerah Kabupaten Badung, Bali, tahun anggaran 2015 dirancang sebesar Rp275,93 miliar, menurun dibanding tahun sebelumnya mencapai Rp464,92 miliar.

"Pembiayaan daerah merupakan semua penerimaan yang perlu dibayar kembali atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran bersangkutan maupun pada tahun anggaran berikutnya," kata Bupati Badung, Anak Agung Gde Agung di Mangupura, Jumat.

Menurut dia, berdasarkan rancangan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2015 direncanakan sebesar Rp3,18 triliun dan rancangan belanja daerah sebesar Rp3,46 triliun, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp275,93 miliar yang sepenuhnya ditutupi dari penerimaan pembiayaan dari penggunaan sisa lebih perhitungan (SILPA) tahun anggaran sebelumnya.

Secara umum penerimaan pembiayaan terdiri dari sisa lebih anggaran tahun sebelumnya, pinjaman daerah, penjualan obligasi daerah, hasil penjualan barang milik daerah yang dipisahkan, perincian dari dana cadangan.

Sedangkan pengeluran pembiayaan dapat terdiri atas pembentukan dana cadangan, pembayaran hutang pokok yang jatuh tempo, penyertaan modal (investasi) dan sisa perhitungan anggaran sebelumnya.

Ada beberapa permasalahan yang berkaitan dengan pembiayaan dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2015 yakni banyaknya program dan kegiatan yang harus dibiayai, namun sumber-sumber penerimaan untuk pembiayaan dimaksud relatif sangat terbatas.

Selain itu, sulitnya memperkirakan surplus anggaran tahun sebelumnya dalam strategi pembiyaan defisit anggaran.

Berdasarkan arah dan kebijakan umum APBD Tahun Anggaran 2015, maka arah dan kebijakan umum pembiayaan adalah untuk membiayai defisit anggaran tahun 2015.

Berdasarkan pada arah dan kebijakan umum pembiayaan tersebut, maka dapat dirumuskan strategi dan prioritas pembiayaan, maka pembiayaan defisit anggaran diarahkan dari pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya. (WDY)

Pewarta: Oleh Wira Suryantala

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014