Jakarta (Antara Bali) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti
mengatakan bakal memberlakukan moratorium atau memberhentikan pemberian
izin penangkapan ikan untuk kapal-kapal berukuran besar pada 2014.
"Saya ingin moratorium izin kapal-kapal besar sampai akhir tahun 2014," kata Susi Pudjiastuti saat beraudiensi dengan para pengusaha di Menara Kadin, Jakarta, Kamis.
Susi mengutarakan bila kebijakan tersebut dinilai menghambat aktivitas usaha maka dirinya meminta maaf tetapi itu merupakan kebijakan yang dibutuhkan.
Menteri Kelautan dan Perikanan mengingatkan bahwa kapal-kapal asing masih menangkap sumber daya ikan di sejumlah kawasan perairan Indoensia seperti di perairan sekitar Maluku, Sumatera, dan Samudera Hindia.
Ia mengemukakan bahwa fakta tersebut membuatnya sedih dan mengajak para pengusaha Indonesia untuk bisa lebih mandiri.
"Anda ingin toh berdiri di laut sendiri, mengapa orang lain yang memanfaatkan (kekayaan sumber daya perairan Indonesia)," katanya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akan "membabat habis" para penyelundup yang mencuri sumber daya perikanan di kawasan perairan Indonesia.
"Untuk perusahaan yang banyak menyelundupkan ikan, saya pasti `babat`," kata Susi Pudjiastuti dalam konferensi pers setelah serah terima jabatan di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan Jakarta, Rabu (29/10).
Menurut Susi, tekad untuk mengatasi pencurian ikan itu antara lain karena hal tersebut termasuk merugikan negara karena mengurangi pendapatan negara.
Terkait dengan program 100 hari, ia menyatakan selama beberapa bulan mendatang akan meneruskan beragam program yang telah dilaksanakan selama ini oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Saya akan meneruskan sampai saya melihat apa saja yang bisa dikritisi," katanya sambil menambahkan, hal itu dilakukan karena tidak bisa mengubah secara drastis hanya dalam 1-2 bulan ke depan.
Sebagaimana diketahui, kawasan perairan di Indonesia kerap menjadi area pencurian perikanan dari berbagai kapal penangkap ikan yang berasal dari luar negeri.
Bahkan kapal-kapal yang menangkap secara ilegal komoditas perikanan di kawasan perairan Indonesia disinyalir berasal dari sejumlah negara tetangga yang terletak di kawasan ASEAN. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
"Saya ingin moratorium izin kapal-kapal besar sampai akhir tahun 2014," kata Susi Pudjiastuti saat beraudiensi dengan para pengusaha di Menara Kadin, Jakarta, Kamis.
Susi mengutarakan bila kebijakan tersebut dinilai menghambat aktivitas usaha maka dirinya meminta maaf tetapi itu merupakan kebijakan yang dibutuhkan.
Menteri Kelautan dan Perikanan mengingatkan bahwa kapal-kapal asing masih menangkap sumber daya ikan di sejumlah kawasan perairan Indoensia seperti di perairan sekitar Maluku, Sumatera, dan Samudera Hindia.
Ia mengemukakan bahwa fakta tersebut membuatnya sedih dan mengajak para pengusaha Indonesia untuk bisa lebih mandiri.
"Anda ingin toh berdiri di laut sendiri, mengapa orang lain yang memanfaatkan (kekayaan sumber daya perairan Indonesia)," katanya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akan "membabat habis" para penyelundup yang mencuri sumber daya perikanan di kawasan perairan Indonesia.
"Untuk perusahaan yang banyak menyelundupkan ikan, saya pasti `babat`," kata Susi Pudjiastuti dalam konferensi pers setelah serah terima jabatan di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan Jakarta, Rabu (29/10).
Menurut Susi, tekad untuk mengatasi pencurian ikan itu antara lain karena hal tersebut termasuk merugikan negara karena mengurangi pendapatan negara.
Terkait dengan program 100 hari, ia menyatakan selama beberapa bulan mendatang akan meneruskan beragam program yang telah dilaksanakan selama ini oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Saya akan meneruskan sampai saya melihat apa saja yang bisa dikritisi," katanya sambil menambahkan, hal itu dilakukan karena tidak bisa mengubah secara drastis hanya dalam 1-2 bulan ke depan.
Sebagaimana diketahui, kawasan perairan di Indonesia kerap menjadi area pencurian perikanan dari berbagai kapal penangkap ikan yang berasal dari luar negeri.
Bahkan kapal-kapal yang menangkap secara ilegal komoditas perikanan di kawasan perairan Indonesia disinyalir berasal dari sejumlah negara tetangga yang terletak di kawasan ASEAN. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014