Jakarta (Antara Bali) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menginginkan audit dan pemberian opini terhadap entitas pengelola keuangan negara, seperti kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah, didasarkan pada pencapaian dalam meningkatkan aspek-aspek kesejahteraan.

"Saya selalu bicarakan agar opini pemeriksaan, khususnya audit keuangan, dikaitkan dengan kemakmuran rakyat," kata Harry sesuai pengucapan sumpah dirinya sebagai Ketua BPK di Kantor Mahkamah Agung di Jakarta, Selasa.

Dengan demikian, audit laporan keuangan yang dilakukan BPK akan berdasarkan indikator kemakmuran yang dihasilkan entitas pengelola keuangan negara, baik jajaran di pemerintah pusat maupun daerah.

"Karena yang menyelenggarakan kemakmuran rakyat itu pemerintah, baik pusat, gubernur dan walikota. Saya ingin diskusikan ini dengan Presiden bagaimana pengelolaan keuangan negara ini, karena kan Presiden temanya kerja, kerja dan kerja," ujar dia.

Jika audit keuangan berdasarkan indikator kesejahteraan ini jadi diberlakukan, menurut dia, dapat memperkuat amanah konstitusi dalam Pasal 23 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dikelola sebagai keuangan negara untuk digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Indikator kesejahteraan atau kemakmuran itu, menurut Harry, dapat berupa penurunan tingkat kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran, penurunan tingkat kesenjangan pendapatan dan peningkatan indeks pembangunan manusia.

Harry mengatakan dirinya sudah meminta kepada Jokowi untuk mendiskusikan hal itu.

Selain indikator kemakmuran di audit keuangan, menurut mantan anggota Komisi XI DPR itu, BPK juga akan mencoba untuk memperkuat audit kinerja. Dirinya ingin membuat standarisasi untuk audit kinerja dalam memberikan penilaian pengelolaan keuangan negara.

Dengan cara seperti itu, dia meyakini, BPK dapat memberikan rekomendasi tentang pengelolaan keuangan negara agar lebih efisien, efektif, tapi produktif untuk kemakmuran rakyat.

Dalam waktu dekat, Harry yang mantan politisi Partai Golkar, akan membenahi tiga hal utama dalam internal BPK, yakni transparansi, kemudian rekomendasi tentang tanggung jawab pengelolaan keuangan negara.

Yang ketiga, BPK ingin melibatkan partisipasi aktif masyarakat dengan membuat unit pengaduan masyarakat. Unit pengaduan ini juga, kata Harry, diharapakan dapat menindak jika terdapat tindak jual beli opini atas hasil pemeriksaan laporan keuangan.

"Saya memang ingin buka Unit Pengaduan Masyarakat," ujarnya.

Harry terpilih sebagai Ketua BPK dalam Sidang Anggota BPK pada 21 Oktober 2014.

Dalam sidang anggota yang menggunakan mekanisme pemungutan suata itu, Harry mendapatkan lima suara dari sembilan anggota, mengalahkan calon petahana Rizal Djalil yang mendapat empat suara.

Harry Azhar Azis lahir di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau pada 25 April 1956. Ia memperoleh gelar Doktor di Oklahoma State University, Stillwater, Oklahoma, Amerika Serikat pada tahun 2000. (WDY)

Pewarta:

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014