Semarapura (Antara Bali) - Wakil Bupati Klungkung, Bali Made Kasta memberikan peringatan terhadap pembangunan vila di Desa Pekraman Nyuh Tebel yang tidak dilengkapi dengan izin, sehingga pembangunan itu dinilai bodong.

Wabup Made Kasta yang juga Ketua tim Yustisi, Selasa turun menindaklanjuti untuk memberikan tindakan yang tegas terhadap pembangunan vila yang tidak dilengkapi izin.

Wabup Made Kasta langsung menyetop pengerjaan pembangunan vila tersebut dan menyarankan agar pemilik vila terlebih dulu mengurus izin sebelum melanjutkan pekerjaan.

Selain itu pemilik vila dapat melakukan koordinasi dengan Desa Pakraman setempat agar tidak ada persoalan.

Koordinasi itu penting karena pembangunan vila menggunakan akses Desa Pakraman berupa jalan Desa.

"Saya minta pekerjaan dihentikan dulu," ujar Wabup Made Kasta. Ia tiba di lokasi Vila di Subak Abian Gunung Sari, Desa Pakraman Tulang Nyuh sekitar pukul 10.30 wita.

Saat Wabup tiba pekerja sudah tidak melakukan aktivitas , ada dugaan kalau mereka tahu akan kedatangan tim Yustisi.

Namun nampak banyak pekerja di sekitar proyek termasuk di rumah-rumah petak.

Sementara itu menurut Johanes pelaksana proyek mengaku sebelum pembangunan proyek dimulai sudah ada komunikasi dengan Kepala dusun setempat.

Selain itu juga sudah ada koordinasi dengan Perbekel Tegak dan Camat Klungkung. Saat itu diakui tidak ada persoalan dengan warga setempat.

Pihaknya mengaku sudah memberikan kontribusi kepada Desa Pakraman. Jehanes menolak menyebutkan besaran kontribusi namun dia mengakui ada bukti berupa kwitansi.

Uang tersebut diterima Kadus Tulang Nyuh Wayan Sudarma. Sementara Bendesa Adat Tulang Nyuh, Wayan Sudarna mengaku tidak tahu soal kompensasi tersebut.

Malah Sudarna mengaku baru kali ini bertemu dengan investor. Sementara itu Kadus Tulang Nyuh, Sudarma akhirnya mengakui sudah menerima uang dari investor sebesar Rp 1,5 juta.

Uang tersebut diterima sekitar dua minggu lalu namun belum diserahkan ke Desa Adat.  (WDY)

Pewarta: Oleh Putu Arthayasa

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014