Denpasar (Antara Bali) - Ombudsman Perwakilan Provinsi Bali menyayangkan kelima anggota DPRD Kabupaten Karangasem 2014-2019 yang diketahui mencuri barang milik salah satu hotel di Kota Denpasar.

"Kami sangat menyayangkan tindakan kelima anggota DPRD tersebut karena sangat merendahkan harkat dan martabat diri mereka sebagai anggota dewan yang terhormat," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhattab di Denpasar, Senin.

Pihaknya berharap ada sikap yang harus diambil oleh partai mereka masing-masing dan juga oleh dewan etik DPRD Karangasem.

"Sikap dari partai dan dewan etik sangat dibutuhkan guna memberikan pelajaran terkait posisi mereka sebagai anggota dewan yang terhormat dan juga mengingatkan anggota yang lain untuk lebih mawas diri," ujarnya.

Selain itu, dia juga berharap kepada kelima angota dewan yang sudah terbukti mengambil barang milik hotel agar secara kesatria meminta maaf kepada pihak hotel.

Sebelumnya, lima anggota DPRD Kabupaten Karangasem diduga mengambil barang milik hotel NEO saat mengikuti Orietasi Bimbingan Teknologi (Bimtek) yang dilakukan 24-28 September 2014.

Perbuatan tidak terpuji anggota legislatif disampaikan pihak hotel melalui email kepada DPRD Kabupaten Karangasem pada Minggu (12/10). (WDY)

Pewarta: Oleh Wira Suryantala

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014