Nusa Penida (Antara Bali) - Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali belakangan ini semakin ramai dikunjungi wisatawan mancanegara sehingga mendorong para investor membangun fasilitas hotel di daerah itu.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta ketika melakukan kunjungan kerja di Nusa Penida, Senin, tidak memungkiri sejumlah fasilitas pariwisata di Pulau yang terpisah dengan daratan Bali belum memiliki izin.
Hal itu didasarkan atas pengurusan izin sebelumnya sangat rumit dan berbeli-belit, sehingga membuat pelaku pariwisata enggan untuk mengurusnya.
"Pelaku pariwisata tidak mengurus izin dan parahnya mereka langsung beroperasi. Jika kondisi itu dibiarkan akan berdampak buruk bagi perkembangan pariwisata mendatang, ujar Bupati Klungkung asal Nusa Ceningan, Nusa Penida.
Oleh sebab itu dari awal pemerintahan reformasi birokrasi sudah melaksanakan terutama proses perizinan. Jika sudah memenuhi persyaratan proses perizinan akan lebih cepat ini dibuktikan dengan peletakan batu pertama pembangunan hotel berbintang di Banjar Sental, Desa Ped , Rabu (8/10).
Tidak lebih dari sepuluh hari proses perizinan asal sesuai dengan aturan yang berlaku serta tidak mengabaikan ketentuan yang ada, ujarnya.
Sementara pelaku pariwisata lokal I Ketut Sumerta mengatakan proses perizinan sangat jauh berbeda dari pemerintah sebelumnya.
"Masyarakat kini mendapat pelayanan yang baik, termasuk pengurusan izin mendirikan bangunan dan fasilitas pariwisata lainnya," ujarnya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta ketika melakukan kunjungan kerja di Nusa Penida, Senin, tidak memungkiri sejumlah fasilitas pariwisata di Pulau yang terpisah dengan daratan Bali belum memiliki izin.
Hal itu didasarkan atas pengurusan izin sebelumnya sangat rumit dan berbeli-belit, sehingga membuat pelaku pariwisata enggan untuk mengurusnya.
"Pelaku pariwisata tidak mengurus izin dan parahnya mereka langsung beroperasi. Jika kondisi itu dibiarkan akan berdampak buruk bagi perkembangan pariwisata mendatang, ujar Bupati Klungkung asal Nusa Ceningan, Nusa Penida.
Oleh sebab itu dari awal pemerintahan reformasi birokrasi sudah melaksanakan terutama proses perizinan. Jika sudah memenuhi persyaratan proses perizinan akan lebih cepat ini dibuktikan dengan peletakan batu pertama pembangunan hotel berbintang di Banjar Sental, Desa Ped , Rabu (8/10).
Tidak lebih dari sepuluh hari proses perizinan asal sesuai dengan aturan yang berlaku serta tidak mengabaikan ketentuan yang ada, ujarnya.
Sementara pelaku pariwisata lokal I Ketut Sumerta mengatakan proses perizinan sangat jauh berbeda dari pemerintah sebelumnya.
"Masyarakat kini mendapat pelayanan yang baik, termasuk pengurusan izin mendirikan bangunan dan fasilitas pariwisata lainnya," ujarnya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014