Mangupura (Antara Bali) - Lurah di Kabupaten Badung, Bali, diminta untuk melibatkan masyarakat sebagai subjek pembangunan yang mampu menetapkan tujuan, pengendalian sumber daya manusia, dan mengarahkan proses pembangunan untuk meningkatkan taraf kehidupannya.
"Esensi demokrasi adalah merupakan suatu sistem pemerintahan yang berasal dari dan untuk rakyat. Masyarakat bukan hanya sebagai obyek akan tetapi juga sebagai subyek pembangunan yang mampu menetapkan tujuan, pengendalian SDM dan mengarahkan proses pembangunan untuk meningkatkan taraf kehidupannya," kata Wakil Bupati Badung, I Made Sudiana, di sela-sela Rapat Koordinasi Lurah di Mangupura, Senin.
Menurut dia, semangat dalam membangun desa selalu menjadi fokus perhatian Pemerintah Kabupaten Badung, salah satunya yaitu pada awal Tahun Anggaran 2014 Badung menyerahkan alokasi dana perimbangan keuangan dan dana bagi hasil pajak daerah kepada masing-masing desa sebesar Rp3 miliar.
Selanjutnya pada tahun anggaran 2014 pemerintah kembali menggelontorkan dana sebesar Rp300 juta kepada masing-masing desa. "Pengalokasian dana ini merupakan bentuk komitmen dan apresiasi Pemkab Badung kepada segenap masyarakat setempat untuk bersama-sama membangun Badung serta sebagai langkah strategis dalam mensinergikan seluruh komponen yang terkait sehingga pemerintah, pembangunan, sosial kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan optimal," katanya.
Mengingat besarnya potensi sumber daya dan sumber dana yang dimiliki dan diterima desa, Sudiana yang juga politikus Partai Golkar itu menekanakan kepada pemerintah desa agar semuanya dikelola dan dimanfaatkan dengan baik.
"Disinilah peran strategis yang harus diemban pemerintah desa dalam menyelenggarakan kegiatan pemerintahan, pembangunan serta kemasyarakatan di desa. Untuk itu Perbekel sebagai pemimpin desa harus segera menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan (RAPBDes). Lakukan kajian yang mendalam terhadap kegiatan-kegiatan pembangunan fisik desa, serta buat pertanggungjawaban APBDes guna menghindari terjadinya penyimpangan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pemerintah Desa, Putu Gede Sridana, menambahkan bahwa Rakor Koordinasi Perbekel/Lurah bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada Perbekel dan Lurah khususnya terkait dengan adanya tambahan dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi di Kabupaten Badung.
"Dari kegiatan ini diharapkan terciptanya komunikasi dan koordinasi yang baik antara penyelenggaran pemerintah di daerah baik pemerintah Kabupaten, pemerintah kecamatan dan pemerintah desa/kelurahan," ujarnya. (WRA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
"Esensi demokrasi adalah merupakan suatu sistem pemerintahan yang berasal dari dan untuk rakyat. Masyarakat bukan hanya sebagai obyek akan tetapi juga sebagai subyek pembangunan yang mampu menetapkan tujuan, pengendalian SDM dan mengarahkan proses pembangunan untuk meningkatkan taraf kehidupannya," kata Wakil Bupati Badung, I Made Sudiana, di sela-sela Rapat Koordinasi Lurah di Mangupura, Senin.
Menurut dia, semangat dalam membangun desa selalu menjadi fokus perhatian Pemerintah Kabupaten Badung, salah satunya yaitu pada awal Tahun Anggaran 2014 Badung menyerahkan alokasi dana perimbangan keuangan dan dana bagi hasil pajak daerah kepada masing-masing desa sebesar Rp3 miliar.
Selanjutnya pada tahun anggaran 2014 pemerintah kembali menggelontorkan dana sebesar Rp300 juta kepada masing-masing desa. "Pengalokasian dana ini merupakan bentuk komitmen dan apresiasi Pemkab Badung kepada segenap masyarakat setempat untuk bersama-sama membangun Badung serta sebagai langkah strategis dalam mensinergikan seluruh komponen yang terkait sehingga pemerintah, pembangunan, sosial kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan optimal," katanya.
Mengingat besarnya potensi sumber daya dan sumber dana yang dimiliki dan diterima desa, Sudiana yang juga politikus Partai Golkar itu menekanakan kepada pemerintah desa agar semuanya dikelola dan dimanfaatkan dengan baik.
"Disinilah peran strategis yang harus diemban pemerintah desa dalam menyelenggarakan kegiatan pemerintahan, pembangunan serta kemasyarakatan di desa. Untuk itu Perbekel sebagai pemimpin desa harus segera menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan (RAPBDes). Lakukan kajian yang mendalam terhadap kegiatan-kegiatan pembangunan fisik desa, serta buat pertanggungjawaban APBDes guna menghindari terjadinya penyimpangan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pemerintah Desa, Putu Gede Sridana, menambahkan bahwa Rakor Koordinasi Perbekel/Lurah bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada Perbekel dan Lurah khususnya terkait dengan adanya tambahan dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi di Kabupaten Badung.
"Dari kegiatan ini diharapkan terciptanya komunikasi dan koordinasi yang baik antara penyelenggaran pemerintah di daerah baik pemerintah Kabupaten, pemerintah kecamatan dan pemerintah desa/kelurahan," ujarnya. (WRA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014