Singaraja (Antara Bali) - Pdt (21), seorang pramuwisata, dilaporkan ke Polres Buleleng setelah melakukan penipuan terhadap Hoogendoorn (38), warga Belanda yang menginap di Hotel Lila Cita, Desa Anturan, Kabupaten Buleleng, Bali.
Kabag Bina Mitra Polres Buleleng Kompol Made Sudirsa ketika dihubungi di Singaraja, Jumat, mengakui bahwa pihaknya telah menerima laporan tentang kasus penipuan yang dilakukan Pdt terhadap turis asal Belanda.
Pdt disebutkan telah melakukan aksi tersebut pada 11 Agustus lalu sekitar pukul 17.00 Wita di hotel tempat Hoogendoorn menginap.
Menurutnya, kejadian itu berawal dari Hoogendoorn menginap bersama keluarganya di Hotel Lila Cita dengan ongkos sewa kamar Rp250 ribu per hari.
Saat berada di depan kamar, Pdt datang dan memberikan penawaran jasa untuk menyaksikan ikan lumba-lumba di tengah laut kawasan Pantai Lovina seharga Rp100 ribu untuk masing-masing orang.
"Karena korban bersama satu orang anak dan istri, akhirnya tawaran tersebut disetujui, dan langsung menyerahkan uang sebanyak Rp300 ribu kepada Pdt," kata Sudirsa.
Kepada Hoogendoorn, lanjutnya, Pdt berjanji akan menjemputnya di hotel keesokan harinya, Kamis (12/8) sekitar pukul 06.00 Wita untuk melihat lumba-lumba yang menjadi salah satu objek wisata menarik di kawasan Pantai Lovina.
Sampai waktu yang dijanjikan, papar Sudirsa, Pdt yang sudah menerima uang tidak memenuhi janjinya. Padahal, korban mengaku sudah menunggu sejak pukul 05.30 Wita di tempatnya menginap.
"Korban akhirnya meninggalkan hotel karena siang harinya harus mengikuti paket perjalanan wisata lain," kata Sudirsa.
Merasa ditipu, lanjut dia, Hoogendoorn langsung menghubungi pihak hotel untuk mengklaim uang yang sudah dibayarkan kepada Pdt.
Karena Pdt bukan karyawan, pihak hotel tidak mau memberikan uang pengganti dari yang sudah dibayarkan korban kepada pelaku.
"Kejadian ini akan kami tindaklanjuti. Pelapor serta pihak hotel sudah kami mintai keterangan terkait dengan kasus ini," ucap Sudirsa.
Guna memburu pelakunya, tim buser Polres Buleleng sudah disebar ke sejumlah lokasi yang dicurigai sebagai tempat persembunyian Pdt. (*/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010
Kabag Bina Mitra Polres Buleleng Kompol Made Sudirsa ketika dihubungi di Singaraja, Jumat, mengakui bahwa pihaknya telah menerima laporan tentang kasus penipuan yang dilakukan Pdt terhadap turis asal Belanda.
Pdt disebutkan telah melakukan aksi tersebut pada 11 Agustus lalu sekitar pukul 17.00 Wita di hotel tempat Hoogendoorn menginap.
Menurutnya, kejadian itu berawal dari Hoogendoorn menginap bersama keluarganya di Hotel Lila Cita dengan ongkos sewa kamar Rp250 ribu per hari.
Saat berada di depan kamar, Pdt datang dan memberikan penawaran jasa untuk menyaksikan ikan lumba-lumba di tengah laut kawasan Pantai Lovina seharga Rp100 ribu untuk masing-masing orang.
"Karena korban bersama satu orang anak dan istri, akhirnya tawaran tersebut disetujui, dan langsung menyerahkan uang sebanyak Rp300 ribu kepada Pdt," kata Sudirsa.
Kepada Hoogendoorn, lanjutnya, Pdt berjanji akan menjemputnya di hotel keesokan harinya, Kamis (12/8) sekitar pukul 06.00 Wita untuk melihat lumba-lumba yang menjadi salah satu objek wisata menarik di kawasan Pantai Lovina.
Sampai waktu yang dijanjikan, papar Sudirsa, Pdt yang sudah menerima uang tidak memenuhi janjinya. Padahal, korban mengaku sudah menunggu sejak pukul 05.30 Wita di tempatnya menginap.
"Korban akhirnya meninggalkan hotel karena siang harinya harus mengikuti paket perjalanan wisata lain," kata Sudirsa.
Merasa ditipu, lanjut dia, Hoogendoorn langsung menghubungi pihak hotel untuk mengklaim uang yang sudah dibayarkan kepada Pdt.
Karena Pdt bukan karyawan, pihak hotel tidak mau memberikan uang pengganti dari yang sudah dibayarkan korban kepada pelaku.
"Kejadian ini akan kami tindaklanjuti. Pelapor serta pihak hotel sudah kami mintai keterangan terkait dengan kasus ini," ucap Sudirsa.
Guna memburu pelakunya, tim buser Polres Buleleng sudah disebar ke sejumlah lokasi yang dicurigai sebagai tempat persembunyian Pdt. (*/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010