Washington DC (Antara Bali) - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang
Yudhoyono (SBY) mengaku kecewa dengan hasil pemungutan suara DPR tentang
Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah saat
menyampaikan keterangan pers di Washington DC, Kamis (25/9) malam waktu
setempat atau Jumat (26/9) pagi waktu Jakarta.
Rapat paripurna DPR akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada menjadi Undang-Undang dengan opsi pilkada dikembalikan pada DPRD setelah melakukan pemungutan suara Gedung MPR/DPR/DPD RI Jakarta, Jumat dinihari.
Fraksi-fraksi dalam Koalisi Merah Putih memenangkan pemungutan suara itu dengan 226 suara, sedangkan fraksi-fraksi dalam Koalisi Hebat dengan tambahan 17 suara dari Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Demokrat akhirnya memperoleh 135 suara. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
Rapat paripurna DPR akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada menjadi Undang-Undang dengan opsi pilkada dikembalikan pada DPRD setelah melakukan pemungutan suara Gedung MPR/DPR/DPD RI Jakarta, Jumat dinihari.
Fraksi-fraksi dalam Koalisi Merah Putih memenangkan pemungutan suara itu dengan 226 suara, sedangkan fraksi-fraksi dalam Koalisi Hebat dengan tambahan 17 suara dari Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Demokrat akhirnya memperoleh 135 suara. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014