Washington DC (Antara Bali) - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku kecewa dengan hasil pemungutan suara DPR tentang Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah saat menyampaikan keterangan pers di Washington DC, Kamis (25/9) malam waktu setempat atau Jumat (26/9) pagi waktu Jakarta.

Rapat paripurna DPR akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada menjadi Undang-Undang dengan opsi pilkada dikembalikan pada DPRD setelah melakukan pemungutan suara Gedung MPR/DPR/DPD RI Jakarta, Jumat dinihari.
 
Fraksi-fraksi dalam Koalisi Merah Putih memenangkan pemungutan suara itu dengan 226 suara, sedangkan fraksi-fraksi dalam Koalisi Hebat dengan tambahan 17 suara dari Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Demokrat akhirnya memperoleh 135 suara. (WDY)

Pewarta: Oleh Panca Hari Prabowo dan Riza Harahap

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014