Denpasar (Antara Bali) - Aliansi Pelindung Budaya Daerah Bali mendesak kepolisian mengusut tuntas barang bukti kasus pencurian berupa pratima atau benda sakral sebab kondisinya kini rusak dan tidak sesuai dengan barang yang dititipkan di museum.

"Kami mendesak pihak Polda Bali menyelidiki barang bukti pratima yang dititipkan di Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas 1 Denpasar dan Museum Bali dilaporkan rusak dan ditukar dengan barang lain," kata Koordinator Aliansi Pelindung Budaya Daerah (APBD) Bali Ketut Resmiyasa di Denpasar, Rabu.

Resmiyasa menjelaskan, laporan kerusakan ini diterima dari Roberto Gamba, warga Italia yang sebelumnya divonis bersalah dalam kasus pencurian pratima pura di Bali.

"APBD menerima laporan dari pihak Roberto Gamba, bahwa ada sejumlah pratima yang sebelumnya disita dari Gamba dan kemudian dititipkan Polda Bali di Rupbasan dan kemudian di Museum Bali, hilang dan atau ditukar," katanya.

Ia mengatakan setelah dicek oleh pihak Gamba, istri Gamba bilang ada beberapa barang bukti pratima yang hilang, rusak, dan ditukar. Polda Bali harus menyelidiki laporan ini, benar atau tidak laporan tersebut.

Resmiyasa mengatakan berdasarkan data yang dimiliki APBD Bali, pratima hasil curian yang dititipkan di Museum Bali sebanyak 400 buah lebih. Nilai pratima per item-nya di pasar gelap barang antik dunia, mencapai miliaran rupiah.

"Ini harus disikapi serius Polda Bali, jangan sampai ada pihak yang bermain-main dengan barang bukti pratima hasil curian ini untuk keuntungan pribadi," kata Resmiyasa.

Ia menyatakan, terkait pratima" curian, pihak Roberto Gamba sudah mempunyai itikad baik, yakni ingin menyerahkan "pratima" hasil curian kepada warga Bali.

"Roberto Gamba sudah bersedia mengembalikan pratima yang menjadi barang bukti kepada warga Bali, tapi Gamba tidak rela barang bukti pratima hasil curian itu dikuasai oleh orang yang tidak berhak. Gamba sangat menyesalkan ada barang bukti yang hilang atau tertukar saat dititipkan Polda Bali ke Rupbasan Denpasar dan Museum Bali," ujarnya.

Menurut Resmiyasa, awalnya barang bukti pratima hasil curian disimpan di ruang reskrim Polda Bali, lalu pindah ke Rupbasan Denpasar, dan terakhir dipindah ke Museum Bali.

"Kita dorong Polda Bali agar menelusuri laporan ini, agar jangan sampai pratima ini lolos keluar Bali apalagi keluar negeri. Usut tuntas, jangan dibiarkan," ucap mantan anggota DPRD Kota Denpasar ini.

Sementara pengacara Roberto Gamba, Jacob Antolis, menyatakan pihaknya sudah pernah meminta penjelasan ke Polda Bali, soal informasi hilang dan tertukarnya barang bukti pratima curian yang disita dari Roberto Gamba.

"Kami pernah cek barang bukti pratima yang dititipkan di Rupbasan. Ada yang gadingnya hilang dan diganti kayu. Ada permata yang dicongkel, ditukar, dan hilang. Kita tidak ingin ada yang bermain dalam kasus ini untuk keuntungan pribadi. Kami meminta kepada Polda Bali agar menelusuri laporan ini," ujarnya.

Menurut Jacob, Roberto Gamba ingin agar pratima yang disita dari rumahnya dikembalikan kepada warga Bali, bukan kepada orang atau pihak-pihak yang tidak berhak.

"Roberto Gamba yang kini sudah kembali ke Italia, juga tidak mau namanya dikait-kaitkan terus dengan kasus pencurian pratima. Bahkan dia siap membantu membuatkan museum khusus di Bali untuk menyimpan pratima-pratima atau benda cagar budaya milik warga Bali," kata Jacob Antolis. (WDY)

Pewarta: Oleh I Komang Suparta

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014