Lyon (Antara Bali/AFP) - Lebih dari 660 orang diringkus atau diselidiki dalam operasi polisi besar-besaran di 10 negara Asia, menargetkan jaringan kriminal yang menjual produk palsu dan kemungkinan berbahaya, menurut pengumuman Interpol Senin.

Organisasi kepolisian Internasional itu mengatakan pasukan keamanan dan badan pengelola perbatasan di sejumlah negara, mulai dari Kamboja dan Tiongkok hingga India dan Filipina, menyita barang palsu senilai hampir 50 juta dolar AS (sekitar Rp599,9 miliar), termasuk alkohol, rokok, kosmetik, pakaian dan barang-barang elektronik.

Selain itu, sebuah sindikat kriminal terorganisasi yang menjalankan pabrik pembuat kosmetik dan kemasan palsu dibongkar di Tiongkok.

“Uji coba menemukan kosmetik palsu mengandung kadar merkuri tinggi yang beracun bagi manusia,” ucap Interpol mengenai operasi yang diluncurkan pada Mei itu.

Di Tiongkok, secara keseluruhan 589 orang diringkus dan barang palsu senilai 37 juta dolar AS (sekitar 443,9 miliar) ditemukan.

Sementara itu, otoritas di Hong Kong mendapati kompartemen palsu dalam beberapa truk kontainer saat melakukan pemeriksaan, mengarah pada penemuan lebih dari 600 barang elektronik selundupan, tambahnya.

Di Vietnam, ratusan barang palsu ditemukan dari tangan pedagang kaki lima dan sejumlah toko, ungkap Interpol.(WDY)

Pewarta:

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014