Negara (Antara Bali) - Siswi SMA Negeri 2 Negara, Kabupaten Jembrana, NPDL (17) yang tertangkap mesum dalam operasi yang dilakukan Polsek Negara, beberapa waktu lalu putus sekolah.

"Kami sudah berhentikan siswi bersangkutan sehari sebelum ia terjaring operasi tersebut. Selama ini kami sudah melakukan pembinaan terhadap dirinya, tapi tidak bisa merubah prilakunya," kata Kepala SMA Negeri 2 Negara, I Wayan Sudiarta, Minggu.

Ia mengungkapkan, dalam surat bertanggal 10 september, pihaknya mengembalikan siswi tersebut kepada orang tuanya, setelah sekolah melakukan pembinaan yang panjang.

Ia juga membeberkan surat pernyataan dari NPDL tanggal 29 agustus, dimana siswi ini mengakui banyak melakukan pelanggaran, seperti sering tidak hadir di sekolah, memiliki prilaku yang kurang baik, serta nilai tugas maupun ulangannya tidak memenuhi syarat untuk dipertahankan di sekolah tersebut.

"Dengan surat pernyataan dari bersangkutan, sanksinya jika ia tidak sanggup memperbaiki diri dan nilai akademisnya, ia bisa tidak naik kelas, atau dikembalikan ke orang tuanya," ujarnya.

Untuk melakukan pembinaan terhadap siswi ini, ia mengaku, ada dua orang guru bimbingan konseling sekolah, yang selama satu tahun lebih berusaha memperbaikinya.

Bahkan, katanya, pihak sekolah pernah bertanya kepada keluarganya dan mendapatkan keterangan, NPDL jarang pulang ke rumah.

"Pagi ia pamit ke sekolah, sore hari saat pulang ia keluar lagi, dengan alasan ada tugas belajar kelompok. Padahal belum tentu ia masuk sekolah, dan ada tugas tersebut," katanya.

Kelakuan siswi ini di luar rumah, menurutnya, juga turut dipantau pihak sekolah sebelum mengambil tindakan tegas, berupa pemberhentian.

Ia mengatakan, dari pantauan pihaknya, siswi ini sering keluyuran malam bersama teman-temannya, termasuk mengkonsumsi minuman keras.

"Saat pertamakali kami beritahu ia sering bolos sekolah, orang tuanya kaget dan menyerahkan pembinaan kepada kami. Sejak saat itulah, ia didampingi dua guru bimbingan konseling, tapi juga tidak mampu memperbaiki prilakunya," katanya.

Saat dikeluarkan dari sekolah, menurutnya, NPDL mengatakan akan pindah ke salah satu SMA swasta, namun belum mengembalikan kartu tanda pelajar dari sekolah tersebut.

"Sehingga kesannya ia merupakan murid sekolah kami, padahal ia sudah dikeluarkan dari sini sehari sebelumnya," ujarnya.

Sebelumnya, dalam operasi di salah satu tempat kos di Kelurahan Dauhwaru, Polsek Negara menemukan NPDL berada di dalam kamar dengan seorang laki-laki, yang diduga kuat mereka usai berbuat mesum.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014