Badung (Antara Bali) - Polisi berhasil menangkap Bagus Gerlawan(29), asal Banyuwangi, Jatim, yang diduga sebagai spesialis penjambret dengan sasaran warga negara dan sebelumnya ia sempat dihakimi massa.

Kasat Reskrim Polres Badung AKP Soma Adnyana di Badung, Senin mengatakan, kejadian tersebut bermula saat Warga Negara Italia, Maria Cristiba Raggniati(39) baru saja pulang dari tempat fitnes di Viva Lavi, Kerobokan, Badung, Sabtu (7/8).

"Wanita itu pulang dengan mengendarai sepeda motor sambil membawa tas. Mengetahui ada sasaran, pelaku yang bekerja di sebuah toko di Kuta itu langsung membuntuti korban," katanya.

Setelah dirasa aman, pelaku kemudian memepet korban saat berada di kawasan Jalan Tumbak Bayuh, Badung dan langsung merampas paksa tas yang dibawa turis tersebut.

Berhasil merampas tas tersebut, pelaku langsung kabur dengan menggunakan motornya. Karena tidak ingin kehilangan tas yang berisi barang-barang berharga, korban nekat mengejar pelaku. Setelah kejar-kejaran pelaku akhirnya tersudut di gang buntu.

Setelah terpojok, pelaku tidak bisa berkutik sehingga warga yang ada di sekitar lokasi langsung menghajarnya hingga babak belur. Namun masih untung, kejadian itu didengar oleh petugas patroli yang sedang berada di lokasi dan pelaku dapat diamankan.

"Untung pelaku dapat diselamatkan oleh petugas yang sedang melakukan patroli di sekitar lokasi kejadian, padahal masih ada banyak warga yang mengejarnya. Pelaku langsung kami amankan ke kantor," ujarnya.

Menurut Soma Adnyana, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diketahui sudah beraksi sebanyak tiga kali dengan sasaran para wisatawan asing. Bahkan dua jam sebelum ditangkap, pelaku mengaku sempat melakukan aksi serupa di kawasan Jalan Batubelig, Kuta Utara.

"Hingga saat ini sudah ada tiga korban yang diakuinya, mereka berasal dari Italia, Brazil, dan Prancis. Kita juga masih menelusuri kemungkinan ada jaringan yang lain," katanya menjelaskan.

Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti dua unit telepon seluler serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil kejahatan pelaku.

Saat ini pelaku harus mendekam di ruang tahanan Polres Badung, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas kepolisian.(*)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010