Jakarta (Antara Bali) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral I Ketut Wiryadinata sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi pemerasan di Kementerian ESDM dengan tersangka mantan Menteri ESDM Jero Wacik.

"Ya dipanggil sebagai saksi untuk JW (Jero Wacik)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Priharsa Nugraha, di Kantor KPK, Jakarta, Kamis.

I Ketut Wiryadinata diketahui merupakan teman masa kecil Jero dan sudah menjadi staf khusus sejak 2006, saat masih menjadi Menteri Pariwisata dan Kebudayaan.

Seperti dikutip dari laman Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung tertanggal 16 Agustus 2010 mengenai wawancara dengan I Ketut Wiryadinata, diketahui bahwa mereka hanya terpaut setahun karena Wiryadinata adalah alumni ITB angkatan 71 jurusan Ekonomi, sedangkan Jero Wacik merupakan alumni ITB angkatan 70 jurusan Teknik Mesin.

Wiryadinata sejak 1 Juni 2006 menjadi staf khusus Mendbudpar bidang Pemasaran, Informasi telematika dan Kerja Sama Luar Negeri.

Mereka berteman sejak kelas 4 Sekolah Dasar pada 1962 hingga berkuliah di ITB.

Selain memeriksa I Ketut, KPK juga memanggil lima saksi lain untuk kasus ini yaitu Mantan Sekjen ESDM Waryono Karno, Kabag Kerjasama Biro Perencanaan Kerjasama ESDM Athena Fallahti, Kasubag Tata Usaha Setjen ESDM Asep Permana, pihak swasta Indah Pratiwi, dan Direktur Indopos Don Kardono.

Don telah diperiksa pada Selasa (9/9) namun seusai pemeriksaan ia menolak memberikan pernyataan apapun. (WDY)

Pewarta: Oleh Yashinta Difa Pramudyani

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014