Mangupura (Antara Bali) - Angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Badung, Bali, selama bulan Agustus 2014 mencapai 11 kasus atau mengalami peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya.
"Peningkatan jumlah kasus laka lantas itu didominasi oleh mobil pribadi dan kendaraan berat," kata Kepala Sub-Bagian Humas Polres Badung Ajun Komisaris I Made Dina di Mangupura, Senin.
Ia menjelaskan bahwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama bulan Agustus 2014 mengakibatkan kerugian materi mencapai Rp42 juta atau mengalami peningkatan dibanding bulan Juli 2014 yang hanya delapan kasus dengan jumlah kerugian material mencapai Rp32 juta.
Namun, dalam kasus laka lantas selama dua bulan terkhir tidak menimbulkan korban jiwa, hanya luka-luka, kerusakan baran, dan kendaraan.
Pihaknya menilai tingginya kasus laka lantas itu terjadi karena kecerobohan para pengguna jalan dan tidak mengikuti aturan lalu lintas setempat.
Dengan demikian, Made Dina mengingatkan kepada para pengguna jalan yang melintas di jalan utama yang menghubungkan Kota Denpasar-Kabupaten Badung-Kabupaten Tabanan-Kabupaten Singaraja diharapkan tetap berhati-hati dengan mengikuti rambu lalu lintas yang ada.
"Jalan utama itu sangat padat lalu lintas baik angkutan barang, pribadi, maupun sepeda motor sehingga semua pengguna jalan harus hati-hati," ujarnya.
Dengan demikian, Polres Badung meninggakatkan pengawasan di Jalan Raya Sempidi yang menjadi jalur utama penghubung antarkabupaten tersebut.
Dengan melakukan pengawasan yang lebih ketat itu, pihaknya yakin mampu menekan jumlah kasus laka lantas di kabupaten terkaya di Pulau Dewata tersebut. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
"Peningkatan jumlah kasus laka lantas itu didominasi oleh mobil pribadi dan kendaraan berat," kata Kepala Sub-Bagian Humas Polres Badung Ajun Komisaris I Made Dina di Mangupura, Senin.
Ia menjelaskan bahwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama bulan Agustus 2014 mengakibatkan kerugian materi mencapai Rp42 juta atau mengalami peningkatan dibanding bulan Juli 2014 yang hanya delapan kasus dengan jumlah kerugian material mencapai Rp32 juta.
Namun, dalam kasus laka lantas selama dua bulan terkhir tidak menimbulkan korban jiwa, hanya luka-luka, kerusakan baran, dan kendaraan.
Pihaknya menilai tingginya kasus laka lantas itu terjadi karena kecerobohan para pengguna jalan dan tidak mengikuti aturan lalu lintas setempat.
Dengan demikian, Made Dina mengingatkan kepada para pengguna jalan yang melintas di jalan utama yang menghubungkan Kota Denpasar-Kabupaten Badung-Kabupaten Tabanan-Kabupaten Singaraja diharapkan tetap berhati-hati dengan mengikuti rambu lalu lintas yang ada.
"Jalan utama itu sangat padat lalu lintas baik angkutan barang, pribadi, maupun sepeda motor sehingga semua pengguna jalan harus hati-hati," ujarnya.
Dengan demikian, Polres Badung meninggakatkan pengawasan di Jalan Raya Sempidi yang menjadi jalur utama penghubung antarkabupaten tersebut.
Dengan melakukan pengawasan yang lebih ketat itu, pihaknya yakin mampu menekan jumlah kasus laka lantas di kabupaten terkaya di Pulau Dewata tersebut. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014