Negara (Antara Bali) - Polisi yang menyidik kasus dugaan korupsi rekomendasi pembelian BBM subsidi di Kabupaten Jembrana berharap, saksi ahli dari Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Provinsi Bali, tepat janji untuk datang hari Jumat (29/8).

"Konfirmasi terakhir, saksi ahli tersebut akan datang besok. Kami sangat mengharapkan kedatangannya, untuk melengkapi berkas perkara kasus ini," kata Kepala Unit III Tindak Pidana Korupsi, Satuan Reskrim Polres Jembrana, Ipda Putu Mertha, di Negara, Kamis.

Ia mengaku, untuk mendatangkan saksi ahli tersebut, pihaknya dua kali bersurat ke Pemerintah Provinsi Bali, dan yang terakhir baru mendapatkan respon.

"Surat yang pertama katanya tidak sampai, makanya kami kirim surat lagi. Selain itu, kami juga melakukan komunikasi lisan ke Pemprov Bali, untuk minta kedatangan saksi ahli ini," ujarnya.

Menurutnya, dari saksi ahli, pihaknya ingin memperoleh keterangan terkait kriteria, perusahaan yang bisa mendapatkan rekomendasi pembelian BBM bersubsidi.

Ia mengungkapkan, berkas perkara dugaan korupsi dengan tersangka Kepala Dinas Perindagkop Jembrana, Ni Made Ayu Ardini ini tinggal menunggu pendapat saksi ahli, lalu dilimpahkan ke Kejari Negara.

"Dulu berkas pernah kami limpahkan ke kejaksaan, tapi dikembalikan karena ada yang kurang. Salah satunya pendapat dari saksi ahli," katanya.

Kasus dugaan korupsi ini terungkap, berawal dari penangkapan terhadap karyawan UD Sumber Makmur, yang membeli BBM bersubsidi dengan membawa surat rekomendasi dari Dinas Perindagkop Jembrana.

Dalam proses pemberkasan, penyidik sempat memeriksa anggota DPRD Jembrana, Made Sueca Antara, selaku pemilik usaha di Dusun Anyar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo tersebut.

Polisi juga menggeledah kantor Dinas Perindagkop dan kantor UD Sumber Makmur, untuk mengamankan beberapa dokumen yang berkaitan dengan kasus ini.

Dari hasil audit BPKP, ditemukan kerugian negara Rp261 juta, karena kesalahan dalam memberikan rekomendasi pembelian BBM bersubsidi, kepada perusahaan yang tidak berhak.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014