Negara (Antara Bali) - Koalisi Merah Putih di Kabupaten Jembrana, masih menunggu instruksi dari induk parpol masing-masing di pusat, sehingga belum mengambil sikap lebih lanjut terkait keputusan MK dalam sengketa Pilpres.

"Kalau sikap kami terkait Pilpres, jelas sama dengan yang disampaikan koalisi di pusat usai sidang MK. Tapi setelah itu, apa langkah-langkah yang harus dilakukan, kami masih menunggu instruksi lebih lanjut dari pusat," kata Made Yudha Baskara, kader Partai Gerindra, yang saat Pilpres lalu menjadi bendahara tim pemenangan Prabowo-Hatta.

Karena itu, menurutnya, tidak ada gerakan apapun yang dilakukan koalisi di daerah terkait Pilpres pasca keputusan MK, meskipun konsolidasi antar parpol tersebut terus dilakukan.

Disinggung kemungkinan oposisi Koalisi Merah Putih akan dilakukan sampai di daerah, anggota DPRD Jembrana periode 2014-2019 ini mengatakan, pihaknya siap menjalankan perintah apapun dari pusat.

"Kalau sikap oposisi juga harus dilakukan Koalisi Merah Putih di daerah, kami siap melaksanakannya. Salah satu materi koordinasi dan konsolidasi kami disini, terkait masalah tersebut," ujarnya.

Namun karena belum ada perintah resmi dari DPP masing-masing partai, ia mengaku, koalisi di Jembrana belum mengambil sikap politik di dewan yang konkret.

Sikap menunggu instruksi DPP, juga disampaikan Ketua DPD PKS Jembrana, Eko Jatmiko, yang mengatakan, pihaknya belum bisa berkomentar banyak terkait kelanjutan Koalisi Merah Putih di daerah.

"Sementara kami diam dulu menunggu instruksi DPP. Pembicaraan dengan parpol sesama Koalisi Merah Putih disini, terkait sikap politik khususnya di DPRD juga belum konkret," katanya.

Di DPRD Jembrana, ada tiga parpol Koalisi Merah Putih yaitu Partai Gerindra, Partai Golkar dan PKS.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014