Denpasar (Antara Bali) - Dinas Perizinan Kota Denpasar, Rabu melakukan inspeksi mendadak terhadap lima "mini market" untuk mengantisipasi semakin menjamurnya usaha tersebut yang beroperasi tanpa izin.

Tim yang juga melibatkan dinas lain tersebut pertama kali masuk "mini market" di Jalan Letda Made Putra. Ketika diperiksa, ternyata pemilik tidak mengantongi izin sama sekali sehingga tim menyarankan agar pemilik segera mengurus izinnya.

Di samping itu, tim juga memberikan surat peringatan (SP 1) kepada pemilik, yakni Lianto agar segera menghadap ke petugas Dinas Trantib Satpol PP di bagian penegakan perda untuk segera mengurus izin operasi "mini market".

Kepala Bidang Monitoring dan Informassi pada Dinas Perizinan Pemkot Denpasar Made Sudana mengatakan bahwa dari empat "mini market" yang disidak, yakni di Jalan Pulau Serangan, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Supratman, serta di Jalan Letda Made Putra, hampir semuanya tak mengantongi izin.

"Namun, karena pemilik beritikad baik dan berjanji segera akan mengurus izin, tim menyatakan kesediannya untuk membantu pengurusan izin asalkan semua prosedur yang diperlukan telah dipenuhi," ujar Sudana.

Dia mengemukakan bahwa terhadap kesediaan pemilik untuk segera mengurus izin, pihaknya tidak akan membuat tindakan penyegelan. Namun, apabila membangkang, pihaknya akan memberi peringtan dan tindakan tegas.

"Kami tidak akan pernah menghambat mereka yang ingin berinvestasi di Denpasar asal menaati semua aturan yang berlaku," katanya.

Ia mengemukakan bahwa pihaknya akan terus berupaya melakukan penertiban, termasuk memberi peringatan kepada pemilik "mini market" yang belum mengantongi izin, hingga tindakan tegas berupa penutupan usaha.

"Kami masih akan terus melakukan inspeksi untuk memastikan bahwa semua 'mini market' di Denpasar ini beroperasi secara benar dengan mengantongi izin," ujar dia.

Selain dari Dinas Perizinan, tim yang melakukan inspeksi mendadak itu juga melibatkan Dinas Tata Ruang, Dinas Trantib dan Satpol PP, Dinas Perindag, Bagian Hukum Pemkot Denpasar, serta aparat di kecamatan.(*)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010