Kuta (Antara Bali) - Kepolisian Resor Kota Denpasar di Pantai Kuta, Kabupaten Badung, Bali, melepaskan sembilan ekor penyu langka hasil sitaan petugas.

Penyu-penyu dari Jawa Timur ini hasil tangkapan Satuan Polisi Perairan beberaoa waktu lalu ketika penyelundup hendak membawanya ke Denpasar, kata Wakil Kepala Polresta Denpasar, Ajun Komisaris Besar Nyoman Artana di Pantai Kuta, Rabu.

Menurut dia, penyu-penyu hijau itu dibawa penyelundup dari Jawa Timur dan ditampung di Gilimanuk, Kabupaten Jembrana sebelum dikirimkan ke Denpasar untuk kepentingan konsumsi.

Awalnya polisi menyita 17 ekor penyu. Namun, enam ekor telah mati dan dua lainnya dijadikan barang bukti untuk proses di pengadilan.

Kegiatan pelepasan sembilan penyu hijau berukuran sedang dan besar itu dirangkaikan dengan pelepasan 50 ekor tukik dari konservasi penyu di Pantai Kuta.

Pelepasan penyu dan tukik itun menjadi atraksi wisata menarik bagi sejumlah wisatawan yang tengah berlibur di pantai berpasir putih itu.

Wisatawan mancanegara juga diikutkan dalam prosesi pelepasan tukik dan penyu ke laut sebagai bentuk kepedulian terhadap satwa dilindungi. (WDY)

Pewarta: Oleh Dewa Wiguna

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014