Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika berharap opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang telah diraih pemprov setempat bukan sekadar menjadi prestasi normatif administrasi, namun harus memberi manfaat yang sebesar-besarnya bagi rakyat.

"Opini WTP, di samping menjadi sebuah penghargaan, juga mengandung tanggung jawab untuk senantiasa mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik," katanya dalam pengarahan strategi mempertahankan WTP yang menghadirkan Ketua BPK RI Dr H Rizal Djalil di Denpasar, Jumat.

Menurut dia, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, menjadi butir penting agar Bali bisa mempertahankan opini WTP pada tahun-tahun berikutnya.

Pastika menyampaikan apresiasi atas kesediaan Ketua BPK RI untuk memberi pengarahan terkait strategi mempertahankan opini WTP. Kehadiran Ketua BPK RI diharapkan memberi inspirasi dan motivasi bagi jajaran SKPD Pemprov Bali dalam memantapkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik lagi.

Secara umum, ia menggambarkan porsi APBD Provinsi Bali tahun anggaran 2014 yang terdiri dari pendapatan sebesar Rp3,9 triliun dan belanja mencapai Rp4,4 triliun. Dari porsi anggaran belanja tersebut, sebesar Rp846,9 miliar dialokasikan untuk bantuan hibah dan bansos.

Untuk itulah, Gubernur Bali minta arahan dan masukan dari Ketua BPK agar pengelolaan anggaran bisa dilaksanakan dengan baik mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di sisi lain, Pemprov Bali juga telah melakukan langkah strategis dalam pengelolaan aset yang menjadi salah satu isu penting dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Pihaknya juga mengoptimalkan pembinaan ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Sementara itu Ketua BPK RI Rizal Djalil dalam pengarahannya mangapresiasi capaian Bali dalam meraih WTP atas pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2013. Selain capaian dalam administrasi normatif, dengan pertumbuhan ekonomi yang mencapai 6,7 persen, Bali berhasil melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional yang rata-rata baru mencapai 5,9 persen.

Terkait opini WTP, Rizal mengungkapkan kalau Pemprov Bali sejatinya sudah mempunyai peluang untuk meraihnya dua sampai tiga tahun lalu.

"Namun karena masalah aset belum bisa diselesaikan waktu itu, kami pun harus ketat pada aturan," ujarnya.

Rizal pun mengingatkan bahwa tidak ada jaminan bagi daerah untuk tetap WTP jika tidak ada upaya serius untuk mempertahankannya.

Ia mengatakan, banyak daerah yang mengalami penurunan opini dalam hasil pemeriksaan LKPD. Untuk mempertahankan opini WTP, ia memberikan aturan main yang harus diikuti oleh pemerintah daerah.

"Intinya, semua laporan keuangan harus disajikan dan dipaparkan apa adanya dan tidak ada yang disembunyikan," ucapnya.

Terkait dengan pengadaan barang dan jasa yang juga banyak mendapat sorotan, dia mengingatkan agar pejabat terkait tidak perlu takut berlebihan.

"Hilangkan keraguan dengan menambah pengetahuan tentang peraturan terkait. Banyaklah bertanya pada lembaga terkait seperti BPKP atau BPK," ujarnya.

Sementara terkait pengelolaan dana bansos/hibah, Rizal mengibaratkannya sebagai pisau bermata dua. Akan memberi manfaat jika dikelola dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan, sebaliknya bisa jadi bencana jika salah dalam pengelolaan.

Untuk itu, dia meminta jajaran SKPD Provinsi Bali tetap berpegang pada ketentuan yang berlaku dalam pengelolaan dana bansos atau hibah. Jika semua ketentuan diikuti, dia yakin Bali akan mampu mempertahankan WTP pada tahun-tahun mendatang.

Pengarahan Ketua BPK RI diikuti tidak kurang dari 570 peserta yang terdiri dari unsur pimpinan SKPD, Pejabat Pelaksana Tenis Kegiatan (PPTK) serta perwakilan anggota DPRD Bali. (WRA) 

Pewarta: Oleh Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gede Wira Suryantala


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014