Kuta (Antara Bali) - Polisi mengamankan seorang pencuri bahan bangunan di salah satu proyek perhotelan di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Selasa.

Pelaku berinisial Fe tertangkap tangan beserta barang bukti kabel dan pipa mesin pendingin (AC) hasil curiannya yang disembunyikan di sebuah gudang di kawasan Kuta.

Fe mengaku terpaksa melakukan perbuatan itu karena terdesak untuk keperluan mudik Lebaran.

Kepala Polsek Kuta Utara, Ajun Komisaris Polisi Roni Riantoko menjelaskan kronologi kejadian bahwa pada waktu kejadian terlapor bersama seorang temannya yang merupakan pekerja diproyek tersebut datang ke gudang untuk mengambil barang.

"Setelah dicek ada barang yang hilang berupa kabel listrik dan selang AC (tembaga)," ujarnya.

Setelah ditelusuri keberadaan barang tersebut akhirnya ditemukan di sebelah gudang pipa di proyek Swiss Bell Hotel di Jalan Raya Petitenget, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Akibat kejadian tersebut korban, Rustam Aji, selaku pemilik CV. Anugrah Abadi yang menggarap proyek Swiss Bell Hotel mengalami kerugian Rp1,5 juta. (WRA/ADT)

Pewarta: Oleh Wira Suryantala

Editor : I Nyoman Aditya T I


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014