Negara (Antara Bali) - Lima CPNS di Kabupaten Jembrana, yang sudah lulus ujian tahun 2013 lalu, keberatan dengan tes ulang sesuai surat Kementerian PAN Dan RB kepada Pemkab setempat.

"Kami sudah panggil lima orang yang lulus tes tahun 2013 tersebut, dan kami jelaskan perintah dari Kementerian PAN Dan RB, kalau mereka harus mengikuti tes ulang," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jembrana, Wayan Gorim, di Negara, Senin.

Menurutnya, kelima orang tersebut merasa keberatan, karena mereka merasa sudah lulus sama seperti peserta tes lainnya, dengan mengikuti prosedur yang sama.

Ia mengaku, pihaknya akan berusaha memfasilitasi kelima orang ini, namun semua keputusan dan kewenangan ada di pusat.

Ia mengatakan, kelima orang ini harus melakukan tes ulang CPNS dengan sistem CAT (Computer Assisted Test), atau berbeda dengan tes tahun 2013, yang dilakukan secara manual.

Kelima orang masing-masing Gusti Ayu Putu Lucia Indrayani, Ni Luh Putu Sri Andayani, Ketut Heri Santika, Ni Putu Ayu Supartini, dan Gusti Ngurah Agung Arya Winata ini, menurutnya, harus tes ulang karena nilai mereka sangat tinggi yaitu mencapai 464.

"Dalam surat yang kami terima, kebijakan ini dilakukan setelah ada laporan dari masyarakat, yang curiga dengan nilai sangat tinggi dari peserta saat ujian manual lalu. Selain di Jembrana, ada daerah lain yang juga mendapatkan perintah serupa," ujarnya.

Sementara salah seorang yang harus mengikuti tes ulang CPNS tersebut, mengaku kecewa, dan minta pemerintah adil dengan memberikan tes ulang, terhadap seluruh peserta yang lulus tahun 2013.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014