Denpasar (Antara Bali) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali mengimbau semua pihak di daerah itu untuk menghormati berbagai ketentuan selama masa tenang, 6-8 Juli, menjelang Pemilu Presiden 9 Juli 2014.

"Salah satu ketentuan yang terpenting adalah selama masa tenang tidak diperbolehkan lagi ada kegiatan kampanye dalam bentuk apapun," kata Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, di Denpasar, Jumat.

Selain itu, menurut Peraturan KPU No 16 tahun 2014 tentang Kampanye Pemilu Presiden dan Wapres, maka pasangan calon dan atau tim kampanye wajib membersihkan alat peraga paling lambat sehari setelah masa kampanye berakhir. Masa kampanye pilpres itu dari 4 Juni-5 Juli 2014.

"Sebelumnya dalam rapat koordinasi dengan tim kampanye pasangan calon, kami sudah menyampaikan Peraturan KPU tersebut. Harapan kami, ketentuan itu dapat ditindaklanjuti dan dipatuhi, termasuk perihal penurunan alat peraga kampanye," ujarnya.

Pihaknya juga akan bersurat kepada tim kampanye pasangan capres dan cawapres di Bali untuk mengingatkan hal itu.

"Yang tidak kalah penting, kami mengajak masyarakat Bali berpartisipasi datang ke TPS pada 9 Juli nanti untuk menyukseskan pelaksanaan pemilu presiden yang demokratis dan berintegritas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.

Raka Sandi mengharapkan supaya proses suksesi kepemimpinan nasional lima tahunan itu dapat berjalan dengan aman dan damai. "Mari kita semua jaga kedamaian Bali," ajaknya.

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali sudah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) di provinsi itu untuk Pemilu Presiden 2014 sebanyak 2.942.282 pemilih yang terbagi menjadi pemilih laki-laki 1.460.080 orang dan pemilih perempuan 1.482.202 orang. Para pemilih tersebar di sembilan kabupaten/kota di Bali pada 5.939 tempat pemungutan suara.

Pemilih terbanyak terdapat di Kabupaten Buleleng yakni 537.103 orang dan paling sedikit di Kabupaten Klungkung 153.724 pemilih. Sedangkan pemilih pada tujuh kabupaten/kota lainnya yakni Kabupaten Badung (346.208), Bangli (180.742), Gianyar (359.116), Jembrana (222.732), Karangasem (379.983), Denpasar (409.374) dan Tabanan (353.300 pemilih).

Pemilu Presiden 2014 diikuti dua pasangan calon yakni pasangan nomor urut 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan pasangan nomor 2 Joko Widodo-Jusuf Kalla.(WRA) 

Pewarta: Oleh Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gede Wira Suryantala


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014