Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyarankan para petugas dari Dinas Peternakan agar tidak ragu-ragu mengeliminasi anjing liar yang ditemui ketika berkeliling melakukan vaksinasi massal rabies.
"Pokoknya ketemu anjing di luar, eliminasi saja. Kalau dianggap dosa, sayalah, dari pada orang digigit, ribut lagi," katanya di sela-sela memimpin rapat koordinasi bidang pertanian, peternakan, dan kehutanan, di Denpasar, Kamis.
Menurut dia, ketika petugas menemukan anjing liar tidak perlu lagi dilakukan penangkapan, namun sebaiknya langsung "dieksekusi" atau dieliminasi. Jika ternyata ada pemilik anjing yang protes, sebenarnya itu kesalahan mereka juga karena telah meliarkan hewan peliharaannya.
"Untuk penanganan rabies kita harus tegas, capek memvaksinasi anjing terus, selain menangkapnya saja susah," ujarnya.
Pastika mengemukakan saran itu menyusul cukup tingginya biaya pengadaan vaksin antirabies (VAR). Satu orang yang digigit anjing harus mendapat suntikan VAR minimal tiga kali dengan biaya hingga Rp1 juta.
Mantan Kapolda Bali itupun menganjurkan pada anjing liar yang ditangkap tidak perlu dimasukkan dalam rumah singgah. "Orang telantar saja tidak punya rumah singgah, apalagi nyiapin untuk anjing," selorohnya.
Bila diperlukan, tambah dia, para petugas vaksinasi rabies dapat mengikutsertakan satu orang polisi dalam timnya. Ketika ada masyarakat yang marah karena anjingnya dieliminasi, polisi tersebut dapat menunjukkan pelanggarannya bahwa ketika anjing yang diliarkan menggigit manusia, maka pemiliknya dapat dipenjara.
Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali Putu Sumantra mengemukakan, hingga pelaksanaan vaksinasi massal rabies tahap kelima tahun ini memang masih dijumpai sejumlah persoalan.
"Pertama penyebabnya itu karena data populasi anjing yang ada masih bersifat estimasi, realitanya di lapangan masih banyak warga yang meliarkan anjingnya," ujarnya.
Selain itu, partisipasi masyarakat dalam menyukseskan tahapan vaksinasi juga belum optimal, bahkan banyak yang bereaksi keras ketika anjing yang mereka liarkan itu dieliminasi.
"Tenaga terampil penangkap anjing pun terbatas. Paling tidak untuk menangkap seekor anjing dibutuhkan minimal empat orang petugas," ucap Sumantra.
Vaksinasi massal rabies tahun ini di Bali dilakukan dari pertengahan April hingga akhir Juli 2014 dengan target dapat menjangkau total populasi 350.000 anjing. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
"Pokoknya ketemu anjing di luar, eliminasi saja. Kalau dianggap dosa, sayalah, dari pada orang digigit, ribut lagi," katanya di sela-sela memimpin rapat koordinasi bidang pertanian, peternakan, dan kehutanan, di Denpasar, Kamis.
Menurut dia, ketika petugas menemukan anjing liar tidak perlu lagi dilakukan penangkapan, namun sebaiknya langsung "dieksekusi" atau dieliminasi. Jika ternyata ada pemilik anjing yang protes, sebenarnya itu kesalahan mereka juga karena telah meliarkan hewan peliharaannya.
"Untuk penanganan rabies kita harus tegas, capek memvaksinasi anjing terus, selain menangkapnya saja susah," ujarnya.
Pastika mengemukakan saran itu menyusul cukup tingginya biaya pengadaan vaksin antirabies (VAR). Satu orang yang digigit anjing harus mendapat suntikan VAR minimal tiga kali dengan biaya hingga Rp1 juta.
Mantan Kapolda Bali itupun menganjurkan pada anjing liar yang ditangkap tidak perlu dimasukkan dalam rumah singgah. "Orang telantar saja tidak punya rumah singgah, apalagi nyiapin untuk anjing," selorohnya.
Bila diperlukan, tambah dia, para petugas vaksinasi rabies dapat mengikutsertakan satu orang polisi dalam timnya. Ketika ada masyarakat yang marah karena anjingnya dieliminasi, polisi tersebut dapat menunjukkan pelanggarannya bahwa ketika anjing yang diliarkan menggigit manusia, maka pemiliknya dapat dipenjara.
Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali Putu Sumantra mengemukakan, hingga pelaksanaan vaksinasi massal rabies tahap kelima tahun ini memang masih dijumpai sejumlah persoalan.
"Pertama penyebabnya itu karena data populasi anjing yang ada masih bersifat estimasi, realitanya di lapangan masih banyak warga yang meliarkan anjingnya," ujarnya.
Selain itu, partisipasi masyarakat dalam menyukseskan tahapan vaksinasi juga belum optimal, bahkan banyak yang bereaksi keras ketika anjing yang mereka liarkan itu dieliminasi.
"Tenaga terampil penangkap anjing pun terbatas. Paling tidak untuk menangkap seekor anjing dibutuhkan minimal empat orang petugas," ucap Sumantra.
Vaksinasi massal rabies tahun ini di Bali dilakukan dari pertengahan April hingga akhir Juli 2014 dengan target dapat menjangkau total populasi 350.000 anjing. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014