Jakarta (Antara Bali) - Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1,
Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa memenuhi undangan klarifikasi harta
kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Hatta Rajasa datang pada sekitar pukul 08.48 WIB ke KPK. Ia mengenakan baju batik ungu lengan panjang diantar mobil Toyota Fortuner warna putih B 969 DEK dan hanya melambaikan tangan.
Sedangkan Prabowo Subianto tiba di KPK pada sekitar pukul 09.10 WIB dengan mengenakan baju batik cokelat dipadu warna putih. Prabowo bersama tim diantar mobil Toyota Lexus B 910 GRD dan juga tidak berkomentar apapun kepada wartawan yang telah menunggunya.
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, hasil klarifikasi tersebut akan diberikan ke Komisi Pemilihan Umum.
"Akan diumumkan pada 1 Juli 2014 dan apabila dalam temuan klarifikasi bila ada hal berbeda akan disampaikan ke KPK," kata Johan pada Selasa (24/6).
Klarifikasi tersebut menurut Johan dinaungi Undang-undang yaitu pasal 5 huruf f dan pasal 14 ayat (1) huruf d UU No 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden maupun dalam UU No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berbeda dengan 2009 saat KPK mendatangi rumah para capres, tahun ini pasangan calon yang mendatangi KPK.
"Memang dalam pilpres 5 tahun lalu klarifikasi KPK mendatangi rumah capres, tahun ini berbeda karena KPK membuka ruang kepada publik untuk berpartisipasi terkait harta capres, tidak sekedar klarifikasi tapi juga ada informasi dari publik," ungkap Johan.
KPK juga telah mengundang masyarakat yang punya data mengenai kekayaan capres dan cawapres untuk melaporkan ke KPK dengan datang langsung ke Direktorat pengaduan masyarakat atau juga melalui surat elektronik (email) dengan alamat pengaduan@kpk.go.id atau informasi.lhkpn@kpk.go.id hingga 25 Juni 2014.
Berdasarkan LHKPN di KPK, Prabowo Subianto selaku mantan Komandan Sekolah staf dan Komando ABRI terakhir melaporkan LHKPN-nya pada 23 Juli 2003 yaitu sebesar Rp10,65 miliar dan 4.216 dolar AS.
Namun berdasarkan laporan Prabowo saat menjadi calon wakil presiden mendampingi Megawati Soekarnoputri tertanggal 18 Mei 2009, harta Prabowo bernilai Rp 1,57 triliun dan US$ 7,5 juta. Perinciannya, bagian terbesar bersumber dari surat berharga, yang nilainya Rp 1,5 triliun.
Sedangkan harta mantan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa tercatat senilai Rp16,95 miliar dan 56.936 dolar AS berdasarkan laporan pada 27 Juli 2012.
Kemudian, harta kekayaan gubernur DKI Jakarta Jokowi terakhir tercatat pada 28 Februari 2010 yaitu berjumlah Rp18,47 miliar dan 9.483 dolar AS.
Pasangannya, Jusuf Kalla berdasarkan laporan per 16 November 2009 adalah Rp314,51 miliar dan 25.718 dolar AS.
Pada Kamis (26/6), pasangan capres nomor urut 2 Joko Widodo dan Jusuf Kalla akan mengklarifikasi harta kekayaan mereka ke KPK.(WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
Hatta Rajasa datang pada sekitar pukul 08.48 WIB ke KPK. Ia mengenakan baju batik ungu lengan panjang diantar mobil Toyota Fortuner warna putih B 969 DEK dan hanya melambaikan tangan.
Sedangkan Prabowo Subianto tiba di KPK pada sekitar pukul 09.10 WIB dengan mengenakan baju batik cokelat dipadu warna putih. Prabowo bersama tim diantar mobil Toyota Lexus B 910 GRD dan juga tidak berkomentar apapun kepada wartawan yang telah menunggunya.
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, hasil klarifikasi tersebut akan diberikan ke Komisi Pemilihan Umum.
"Akan diumumkan pada 1 Juli 2014 dan apabila dalam temuan klarifikasi bila ada hal berbeda akan disampaikan ke KPK," kata Johan pada Selasa (24/6).
Klarifikasi tersebut menurut Johan dinaungi Undang-undang yaitu pasal 5 huruf f dan pasal 14 ayat (1) huruf d UU No 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden maupun dalam UU No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berbeda dengan 2009 saat KPK mendatangi rumah para capres, tahun ini pasangan calon yang mendatangi KPK.
"Memang dalam pilpres 5 tahun lalu klarifikasi KPK mendatangi rumah capres, tahun ini berbeda karena KPK membuka ruang kepada publik untuk berpartisipasi terkait harta capres, tidak sekedar klarifikasi tapi juga ada informasi dari publik," ungkap Johan.
KPK juga telah mengundang masyarakat yang punya data mengenai kekayaan capres dan cawapres untuk melaporkan ke KPK dengan datang langsung ke Direktorat pengaduan masyarakat atau juga melalui surat elektronik (email) dengan alamat pengaduan@kpk.go.id atau informasi.lhkpn@kpk.go.id hingga 25 Juni 2014.
Berdasarkan LHKPN di KPK, Prabowo Subianto selaku mantan Komandan Sekolah staf dan Komando ABRI terakhir melaporkan LHKPN-nya pada 23 Juli 2003 yaitu sebesar Rp10,65 miliar dan 4.216 dolar AS.
Namun berdasarkan laporan Prabowo saat menjadi calon wakil presiden mendampingi Megawati Soekarnoputri tertanggal 18 Mei 2009, harta Prabowo bernilai Rp 1,57 triliun dan US$ 7,5 juta. Perinciannya, bagian terbesar bersumber dari surat berharga, yang nilainya Rp 1,5 triliun.
Sedangkan harta mantan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa tercatat senilai Rp16,95 miliar dan 56.936 dolar AS berdasarkan laporan pada 27 Juli 2012.
Kemudian, harta kekayaan gubernur DKI Jakarta Jokowi terakhir tercatat pada 28 Februari 2010 yaitu berjumlah Rp18,47 miliar dan 9.483 dolar AS.
Pasangannya, Jusuf Kalla berdasarkan laporan per 16 November 2009 adalah Rp314,51 miliar dan 25.718 dolar AS.
Pada Kamis (26/6), pasangan capres nomor urut 2 Joko Widodo dan Jusuf Kalla akan mengklarifikasi harta kekayaan mereka ke KPK.(WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014