Jakarta (Antara Bali) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang
menyusun buku putih tentang pemberantasan tindak pidana korupsi di
Indonesia yang ditujukan kepada calon presiden dan calon wakil presiden
yang akan maju dalam Pemilihan Umum Presiden pada 9 Juli mendatang.
"Buku itu akan kami dedikasikan kepada calon-calon presiden dan
calon-calon wakil presiden karena dalam buku itu akan diberitahukan
kisah sukses dan contoh yang baik dari semua pengalaman KPK," kata Wakil
Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam jumpa pers di Jakarta, Senin.
Buku putih tentang pemberantasan korupsi itu, lanjut Bambang, akan
bermanfaat sebagai pedoman bagi calon presiden dan wakil presiden ketika
menyusun visi-misi serta program kerja karena isi buku itu berdasarkan
pengalaman terbaik dari KPK.
"Mudah-mudahan dalam pekan ini sudah selesai karena sudah harus diberikan oleh calon presiden," katanya.
Selain buku putih pemberantasan korupsi, KPK juga telah mengirim
surat dan formulir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memudahkan calon presiden dan calon
wakil presiden saat melengkapi persyaratan resmi pendaftaran ke KPU.
"Pekan lalu, KPK sudah mengirim surat ke KPU. Isinya agar KPU
menindaklanjuti salah satu poin di dalam surat edaran KPU tentang
pencalonan presiden dan wakil presiden itu. Poin itu adalah setiap calon
presiden harus melaporkan LHKPN," kata Bambang.
KPK, menurut Bambang, berharap calon presiden dan calon wakil
presiden yang mendaftarkan diri ke KPU dapat segera melengkapi formulir
LHKPN karena akan ditindaklanjuti dan diklarifikasi oleh KPK.
KPK masih mencatat LHKPN pasangan calon presiden dan calon wakil
presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) serta pasangan calon
presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa
berdasarkan laporan yang lama.
Harta kekayaan Jokowi terakhir tercatat pada 28 Februari 2010 yaitu
berjumlah Rp18,47 miliar dan 9.483 dolar AS. Sedangkan harta kekayaan
Jusuf Kalla berdasarkan laporan per 16 November 2009 adalah Rp314,51
miliar dan 25.718 dolar AS.
Kemudian, Prabowo Subianto selaku mantan Komandan Sekolah staf dan
Komando ABRI terakhir melaporkan LHKPN-nya pada 23 Juli 2003 yaitu
sebesar Rp10,65 miliar dan 4.216 dolar AS. Sedangkan harta mantan
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa tercatat senilai Rp16,95
miliar dan 56.936 dolar AS berdasarkan laporan pada 27 Juli 2012. (WDY)
KPK Susun Buku Pemberantasan Korupsi untuk Capres-Cawapres
Selasa, 20 Mei 2014 10:21 WIB