Denpasar (Antara Bali) - Bali tidak memiliki lapangan tembak tingkat provinsi sebagai tempat pembinaan atlet asal Pulau Dewata itu yang representatif.
"Bali belum memilki lapangan khusus tingkat provinsi sehingga untuk pelatihannya masih tak terfokus tempatnya," kata Sekretaris Umum Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) Provinsi Bali, Gede Kusuma Wijaya, di Denpasar, Selasa.
Pihaknya mengakui seluruh atlet menembak masih meminjam tempat latihan di lapangan tembak milik Polda Bali di Jalan Tohpati, Denpasar. Kadang-kadang juga memanfaatkan lapangan di Desa Sembung, Kabupaten Badung.
"Hal ini menjadi kurang efektif untuk pembinaan para atlet karena perlu ongkos biaya dan pihak KONI Bali jarang membiayai pembinaan prestasi atlet menembak," ujarnya.
Dengan adanya lapangan tembak tersebut, pihaknya mampu melakukan pembinaan atlet dan fokus mempersiapkan atlet menembak dalam kejuaraan PON Remaja dan Kejurnas PON 2016.
Ia mengungkapkan bahwa hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 yang mewajibkan pemerintah di setiap provinsi menyiapkan lapangan olahraga untuk cabang olahraga berprestasi.
Menembak sudah banyak mengemas prestasi dalam ajang kejuaraan. "Oleh sebab itu, sudah saatnya Bali memiliki lapangan tembak tingkat provinsi," ujarnya menambahkan.
Ia berharap Gubernur Balu Made Mangku Pastika memperhatikan pembinaan atlet berprestasi di daerahnya dengan menyediakan sarana dan prasarana. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
"Bali belum memilki lapangan khusus tingkat provinsi sehingga untuk pelatihannya masih tak terfokus tempatnya," kata Sekretaris Umum Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) Provinsi Bali, Gede Kusuma Wijaya, di Denpasar, Selasa.
Pihaknya mengakui seluruh atlet menembak masih meminjam tempat latihan di lapangan tembak milik Polda Bali di Jalan Tohpati, Denpasar. Kadang-kadang juga memanfaatkan lapangan di Desa Sembung, Kabupaten Badung.
"Hal ini menjadi kurang efektif untuk pembinaan para atlet karena perlu ongkos biaya dan pihak KONI Bali jarang membiayai pembinaan prestasi atlet menembak," ujarnya.
Dengan adanya lapangan tembak tersebut, pihaknya mampu melakukan pembinaan atlet dan fokus mempersiapkan atlet menembak dalam kejuaraan PON Remaja dan Kejurnas PON 2016.
Ia mengungkapkan bahwa hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 yang mewajibkan pemerintah di setiap provinsi menyiapkan lapangan olahraga untuk cabang olahraga berprestasi.
Menembak sudah banyak mengemas prestasi dalam ajang kejuaraan. "Oleh sebab itu, sudah saatnya Bali memiliki lapangan tembak tingkat provinsi," ujarnya menambahkan.
Ia berharap Gubernur Balu Made Mangku Pastika memperhatikan pembinaan atlet berprestasi di daerahnya dengan menyediakan sarana dan prasarana. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014