Badung (Antara Bali) - Daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Badung pada Pilpres 9 Juli 2014 mencapai 346.208 orang atau turun dibanding DPT Pileg lalu hanya 348.189 orang, sehingga jumlah tempat pemungutan suara (TPS) ikut berubah.

"Hasil tersebut setelah dilakukan verifikasi ulang terhadap DPT untuk Pilpres nanti," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung, AA Gede Raka Nakula, di Badung, Jumat.

Ia menjelaskan, terjadinya penurunan itu karena sesuai hasil verifikasi ditemukan pemilih ganda saat pemutahiran data. Sebelumnya ada koreksi dari KPU Pusat untuk melakukan verifikasi atas data tersebut.

Menurut dia, saat pemutahiran data pihak KPU Pusat ternyata menemukan pemilih ganda baik di lintas kabupaten maupun kecamatan.

"Hal tersebut menyebabkan DPT Badung pada Pilpres ini berkurang dibandingkan saat Pileg lalu, atau ada 1.981 pemilih yang hilang dalam perubahan DPT tersebut karena diidentifikasi pemilih ganda," ujarnya.

Raka menjelaskan bahwa setelah dilakukan audit lintas kabupaten dan propinsi ternyata banyak ditemukan pemilih ganda baik itu dari nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kami menduga usai Pileg lalu di Bali mereka didaftarkan lagi di wilayah lain.

"Melihat kesalahan tersebut, KPU Pusat langsung menghapus salah satu dari data di salah satu wilayah lain biar tidak lagi ada pemilih ganda," ujarnya.

Sebagai imbas perubahan DPT membuat jumlah TPS ikut berubah yaitu jika pada Pileg ada 857 TPS, namun pada Pilpres nanti ada 556 TPS yang tersebar di kecamatan Petang 48 TPS, Mengwi 145 TPS, Kuta Utara 85 TPS, Kuta Selatan 110 TPS, Kuta 52 TPS dan Abian Semal 116 TPS. (WDY)

Pewarta: Oleh I Made Surya

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014