Denpasar (Antara Bali) - Anggota DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry mendesak Pemerintah Kabupaten Buleleng bersikap tegas terhadap investor untuk melakukan penutupan usaha pengerukan di kawasan hutan lindung Dasong, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada.

"Kami harapkan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana harus bertindak tegas bagi masyarakat atau investor yang melakukan pelanggaran pengerukan lahan di kawasan hutan Dasong, tepatnya di sebelah selatan objek wisata Danau Buyan," katanya di Denpasar, Senin.

Ia mengatakan kawasan hutan harus dilestarikan, karena kawasan tersebut juga sebagai daerah resapan dan penyangga air. Oleh karena itu siapa pun melakukan pelanggaran harus diberikan sanksi keras agar tidak melakukan pengerukan lagi.

"Apalagi Bupati Buleleng mengatakan pihaknya tak pernah mengeluarkan izin untuk pengerukan di kawasan tersebut, mengapa tidak berani memberi sanksi tegas," ucap politikus Partai Golkar itu.

Sugawa Korry mengharapkan bupati tidak perlu lagi melakukan koordinasi apalagi peninjauan dari Badan Lingkungan Hidup (BLH). Lebih baik menegakkan aturan yang sudah ada, bila melanggar harus kenakan sanksi hukum.

Menurut dia, jika tidak ditindak tegas pelanggaran seperti itu, maka ke depannya dikhawatirkan ada lagi investor melakukan pengerukan secara sembunyi-sembunyi.

"Kami berharap juga kepada masyarakat sekitar kawasan hutan lindung untuk berpartisipasi mengawasi tindakan yang bertentangan dengan hukum. Jika ada yang dianggap melanggar agar segera melaporkan ke pihak berwajib guna ditindaklanjuti," ucap mantan Ketua DPD KNPI Bali.

Ia mengharapkan investor yang melanggar aturan juga diberikan sanksi untuk melakukan penanaman pohon seluas lahan yang dikeruk tersebut.

"Kami harapan investor yang berani melakukan pengerukan tersebut diharuskan untuk menanam pohon, sesuai luas kawasan yang dibabat itu," katanya. (WDY)

Pewarta: Oleh I Komang Suparta

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014