Pemerintah Upayakan Penghematan Jaga APBN

Jumat, 6 Juni 2014 7:12 WIB

Jakarta (Antara Bali) - Pemerintah masih mengupayakan berbagai penghematan dari belanja subsidi energi maupun belanja non prioritas lainnya agar kesinambungan fiskal tetap terjaga dalam jangka panjang dan APBN terlaksana dengan lebih aman.

"Kita lihat masih ada beberapa kemungkinan dari penghematan yang terjadi, dan exercisenya nanti dibicarakan di rapat panitia kerja (panja)," kata Menteri Keuangan Chatib Basri dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran membahas RAPBN-Perubahan 2014 di Jakarta, Kamis.

Dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua Badan Anggaran Ahmadi Noor Supit ini ikut hadir Menteri ESDM Jero Wacik, Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana dan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo.

Chatib menjelaskan upaya penghematan ini harus dilakukan karena defisit anggaran bisa mencapai 2,5 persen terhadap PDB, padahal penerimaan negara makin terbatas dan belanja subsidi diperkirakan meningkat tajam hingga Rp110 triliun.

"Kita membuka semua kemungkinan, asalkan APBN terjaga. Mumpung situasi masih dalam kondisi baik dan masih bisa dijaga sampai pemerintahan baru berjalan," katanya.

Ia memaparkan penghematan dapat dilakukan mulai dari subsidi BBM hingga mencapai Rp5,95 triliun, dari upaya pengendalian konsumsi dengan pelarangan penggunaan BBM bersubsidi untuk kendaraan dinas, pertambangan dan kehutanan.

Kemudian, program pengendalian lainnya adalah peningkatan pengawasan konsumsi oleh BPH Migas, konversi BBM kepada BBG dan pengurangan nozzle BBM.

"Upaya ini dapat menghemat konsumsi dua juta kiloliter atau sekitar Rp5,95 triliun, sehingga akhir tahun kuota diperkirakan hanya mencapai 46 juta kiloliter, dari volume yang ditetapkan 48 juta kiloliter," kata Chatib.

Selain itu, ia melanjutkan, upaya penghematan dari subsidi listrik sebesar Rp8,51 triliun dapat diupayakan, melalui kebijakan menaikkan tarif listrik untuk rumah tangga tertentu dan industri secara bertahap setiap dua bulan sejak Juli 2014.

"Untuk itu, kami memohon dukungan dari DPR RI, karena kenaikan tarif listrik ini masih membutuhkan perizinan dan pembahasan dengan Komisi VII," kata Chatib. (WDY)

Pewarta: Oleh Satyagraha

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014

Terkait
Terpopuler