Bawaslu Kaji Klarifikasi Hatta Rajasa

Kamis, 5 Juni 2014 13:35 WIB

Jakarta (Antara Bali) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan melakukan kajian atas hasil klarifikasi Cawapres Hatta Rajasa terkait tudingan pelanggaran kampanye pada acara Partai Demokrat pada 1 Juni 2014.

"Bawaslu segera melakukan kajian dan dalam waktu dekat rekomendasi," kata Ketua Bawaslu, Muhammad, di Jakarta, Kamis.

Dikatakan Muhammad, pihaknya juga sudah memanggil pihak Partai Demokrat terkait tuduhan adanya pelanggaran kampanye tersebut. Pihaknya memberikan 21 pertanyaan kepada Cawapres Hatta Rajasa.

Ia juga memberikan apresiasi atas kehadiran Cawapres Hatta Rajasa tersebut.
"Saya memberikan apresiasi atas kehadiran cawapres," katanya.

Calon Wakil Presiden Hatta Rajasa membantah telah melakukan curi "start" kampanye saat penyampaian visi dan misi di hadapan petinggi Partai Demokrat pada 1 Juni 2014.

"Sama sekali bukan curi start kampanye. Itu tidak bersifat kampanye," katanya.

Pemilu Presiden dan Wapres 9 Juli 2014 diikuti oleh dua capres dan cawapres, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla. (WDY)

Pewarta: Oleh Riza Fahriza

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014

Terkait

Bawaslu temukan dua ASN di Bali tidak netral

Senin, 28 Januari 2019 18:20

Pembongkaran alat peraga kampanye

Rabu, 23 Januari 2019 15:12

Panwaslu Berani Tegas Sikapi Pelanggaran Pilkada

Jumat, 11 September 2015 20:59
Terpopuler