Negara (Antara Bali) - Polisi dari Polres Jembrana menangkap AWA, seorang murid kelas V SD yang melakukan pencurian di rumah pegawai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) di Kelurahan Gilimanuk, Selasa (27/5) lalu.

"Pelaku kami tangkap beberapa jam setelah korban melapor. Selain murid SD ini, juga ada satu pelaku lagi yang masih SMA," kata Wakapolres Jembrana, Kompol Hagnyono, Rabu di Negara.

Dari rumah I Made Sumanayasa, pegawai TNBB, AWA bersama RFA, membawa kabur handphone, tablet, helm serta jam tangan total senilai Rp5 juta.

Mereka masuk ke rumah korban, dengan mencongkel pintu belakang rumah, setelah mengintai dan menunggu pemilik hingga keluar rumah.

"Aksi pencurian mereka lakukan, saat pemilik keluar untuk membeli bensin di SPBU. Dari tangan mereka, kami sita seluruh barang bukti hasil pencurian tersebut," ujarnya.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014